KUDUS – Pelaksanaan Kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2024 belum lama ini digelar di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah yang bertempat di Hotel Grand Mercure Solo Baru. Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kanwil BPN Jateng, Dwi Purnama dan dilanjutkan dengan materi oleh para narasumber.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus, Bambang Gunawan, Kepala Subbagian Tata Usaha, Umi Haniyati, Kepala Survei dan Pemetaan, Ir Kariyono. Selain itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Maiya Afwah, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ulin Nuha, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Bambang Widodo, dan Kepala Seksi Pengendalian Penanganan Sengketa, Siswanto.
Dalam kegiatan tersebut, untuk pemaparan materi pertama disampaikan oleh Siti Farida selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah. Ia mengatakan tentang evaluasi penilaian kepatuhan tahun 2023 dan strategi persiapan tahun 2024. Dilanjutkan dengan penyerahan apresiasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman.
Lebih lanjut, untuk pemaparan materi kedua dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta yang disampaikan oleh Jati Wiryawan selaku Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Jateng. Ditambah dengan Syaiful Hadi selaku Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara.
Kemudian pemaparan selanjutnya, pembahasan tentang progres dan monev kegiatan sertifikasi barang milik negara berupa tanah di wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024. Serta permasalahan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya oleh Heri Sulistiyo, selaku Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jawa Tengah.
Disisi lain, Kepala Kantah Kudus, Bambang Gunawan menyampaikan, pihaknya terus memantapkan beberapa point area perubahan. Hal ini dilakukan dalam rangka membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai upaya mewujudkan good governance.
“Melalui pembangunan ZI dan transformasi digital, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dapat mencapai target WBK dan dapat memberikan nilai manfaat lebih bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Seluruh pihak internal, kata dia, sangat berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dengan melayani melalui pembangunan Zona Integritas. Bahkan juga sudah melakukan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai sebagai wujud komitmen bersama.
(Ahmd)