TPA Tanjungrejo Kudus Overload, Limbah Cair Cemari Lahan Pertanian

Kudus47 Dilihat

KUDUS – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, kini menghadapi masalah serius akibat overload.

Tidak hanya menimbulkan antrean panjang kendaraan pengangkut sampah, TPA yang sudah kelebihan muatan ini juga menyebabkan limbah cair sampah mencemari lahan pertanian milik warga sekitar.

Berdasarkan pantauan awak media, kondisi TPA yang overload terlihat semakin parah. Sampah yang tidak dapat lagi tertampung mulai meluber ke jalanan. Limbah cair yang berasal dari sampah menetes ke lahan persawahan milik Khoirul Anaf, seorang petani yang menyewa tanah seluas 4.200 meter di sebelah timur TPA.

“Selama 8 tahun menyewa tanah, baru kali ini saya mengalami kerugian akibat tercemarnya lahan pertanian yang dikelolanya,” ujar Khoirul Anaf, pada Senin (6/1/2025).

Khoirul Anaf menjelaskan bahwa sekitar 700 meter persegi dari lahan yang disewa tidak dapat digunakan untuk bertani karena tercemar limbah. Musim tanam yang biasanya normal, kini terhambat akibat dampak dari TPA yang tidak mampu menampung sampah lagi. Genangan limbah tersebut merugikan hasil pertanian yang dipanen dan menjadikan harga jualnya tidak optimal.

“Lahan ini jadi tidak bisa ditanami, dan harga jual hasil pertanian jadi anjlok,” kata dia.

Khoirul Anaf juga mengusulkan agar pemerintah daerah segera mencari solusi. Ia menyarankan agar pemerintah memperluas area TPA atau bahkan memindahkan lokasi pembuangan sampah ke tempat yang lebih layak.

“Saya berharap, adanya tindakan segera dari pemerintah daerah untuk mengatasi dampak negatif dari TPA yang sudah overload ini. Agar masalah serupa tidak terus berulang,” harapnya.

Sementara itu, Kepala UPT TPA Tanjungrejo, Eko Warsito mengakui bahwa TPA tersebut sudah overload. Sampah yang masuk mencapai 175 ton per hari, dan meningkat hingga 200 ton setelah liburan Natal dan Tahun Baru.

Akibatnya, sampah mulai dibuang di sepanjang jalan menuju TPA karena tidak ada lagi ruang untuk menampungnya.

“Kami pun berharap pihak Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus dapat segera mencari solusi untuk mengatasi masalah ini,” paparnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *