KUDUS – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, menghadapi krisis kapasitas. Gunungan sampah yang telah mencapai ketinggian 15 meter diperkirakan hanya dapat bertahan hingga Maret 2025.
Setiap harinya, sekitar 175 ton sampah dibuang ke TPA, dengan lonjakan mencapai 200 ton lebih setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Kepala UPT TPA Tanjungrejo, Eko Warsito, menjelaskan bahwa kelebihan muatan di TPA disebabkan oleh peningkatan konsumsi masyarakat Kudus selama liburan, ditambah dengan terbatasnya jumlah alat berat dan tenaga kerja untuk mengelola sampah. Meskipun demikian, pelayanan pengelolaan sampah harus tetap berjalan.
“Hal itu sesuai dari petunjuk dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus,” ujarnya.
Eko memperkirakan bahwa jika tidak ada tambahan alat berat baru, TPA Tanjungrejo mungkin tidak akan mampu menampung sampah setelah Maret 2025.
Lahan TPA seluas 4,8 hektar ini sudah dipenuhi sampah yang setinggi 15 meter, yang secara teknis masih bisa ditumpuk dengan sistem controlled landfill. Namun, jika kapasitas terus melampaui batas, masalah besar akan muncul.
“Salah satu solusi yang diharapkan adalah perluasan lahan TPA, meski hal ini berada di luar kewenangan UPT TPA dan merupakan keputusan dari Dinas PKPLH,” ujarnya.
Eko Warsito berharap agar pemerintah segera menambah alat berat agar pengelolaan sampah bisa lebih maksimal dan mencegah TPA Kudus semakin penuh.
Perluasan dan penambahan fasilitas di TPA sangat dibutuhkan untuk memastikan kelangsungan pengelolaan sampah yang lebih baik di masa depan.
Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Abdul Halil, mengungkapkan bahwa rencana perluasan lahan TPA sudah mulai dibahas, namun pembahasan lebih lanjut harus menunggu peralihan kepemimpinan Bupati Kudus yang baru.
“Sementara untuk rencana perluasan TPA akan berada di dekat lokasi saat ini, meski rincian konsep dan waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan,” pungkasnya.
(red)