Polres Demak Ungkap Ratusan Kasus Jelang Ramadhan 2025

DEMAK – Kepolisian Resor (Polres) Demak gencar melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) menjelang bulan Ramadhan 1446 H tahun 2025. Berbagai upaya preventif dan penegakan hukum dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, dalam konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (21/2/2025).

Dalam operasi Cipkon yang berlangsung sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025, Polres Demak berhasil menorehkan sejumlah prestasi.

“Penegakan terhadap Minuman Keras (Miras), Polres Demak berhasil mengamankan 1096 botol terdiri dari 521 botol Miras pabrikan dan 575 botol Miras tradisional, melalui 42 kegiatan razia,” ungkap AKBP Ari.

Tidak hanya miras, Polres Demak juga berhasil mengamankan 228 pelaku premanisme, seperti parkir liar dan pengemis, yang selanjutnya diberikan pembinaan.

Lebih lanjut, AKBP Ari menambahkan, “Selain itu Polres Demak melakukan penindakan Asusila sebanyak 93 kegiatan razia di lokasi yang dicurigai sebagai tempat praktik asusila, dan berhasil mengamankan 50 orang serta memberikan pembinaan,” ujarnya.

Dalam bidang narkoba, Satresnarkoba Polres Demak berhasil mengungkap 5 kasus dengan 6 tersangka. Barang bukti yang diamankan cukup beragam, mulai dari 5,29 gram sabu, 6 handphone, 6 sepeda motor, hingga sejumlah alat hisap.

Satreskrim Polres Demak juga berhasil mengungkap 1 kasus perjudian konvensional dengan 3 tersangka dan barang bukti uang tunai Rp 270.000 dan 2 set kartu remi.

Menyikapi kejadian tawuran di Dukuh Kalangdati, Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah pada 9 Februari 2025, Polsek Karangtengah berhasil mengamankan 8 remaja pelaku tawuran. Satu orang di antaranya diproses hukum karena kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolres Demak menegaskan bahwa semua kegiatan tersebut merupakan upaya proaktif dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan,” pungkas AKBP Ari.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *