JEPARA – Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kabupaten Jepara, dengan sembilan anggotanya, melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jepara pada Senin, 25 November 2024.
Audiensi ini merupakan langkah persiapan untuk pemantauan Pilkada Jepara 2024. Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, S.H., MM., menyambut baik kedatangan mereka.
Ketua PDB Kabupaten Jepara, Hamam Nasirudin, menjelaskan rencana strategi pemantauan yang telah disusun.
“Sebelumnya kami sudah mendapatkan Bimtek dari Perisai Demokrasi Bangsa Pusat terkait teknis pemantauan dan pelaporan, namun kami masih membutuhkan informasi dan arahan terkait strategi pemantauan mengingat Bawaslu Jepara memiliki pengalaman yang signifikan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya arahan dari Bawaslu untuk menyempurnakan strategi mereka.
Hamam juga menyampaikan secara detail tujuan dan sasaran pemantauan PDB, berharap diskusi ini dapat mengantisipasi potensi kekurangan dan celah selama proses pengawasan.
Sujiantoko menyampaikan apresiasinya atas peran PDB.
“Saya apresiasi kepada Perisai Demokrasi Bangsa sebagai pemantau pemilu satu-satunya di Pilkada Jepara ini, mengingat partisipasi publik dalam pemantauan tahun ini berkurang,” katanya.
Namun, beliau juga mengingatkan akan beratnya tugas pemantauan.
“Tugas pemantau ini berat bukan karena fisik, tapi lebih kepada menjaga independensi, integritas dan kemandirian finansial. Menjalankan kerja pemantauan dan membuat laporan membutuhkan taktik dalam menyikapi tuntutan yang ada,” tambah Sujiantoko.
PDB Jepara memiliki rencana untuk menyebarkan anggotanya ke sembilan kecamatan.
“Kami memiliki anggota yang tersebar di 9 kecamatan dan nantinya akan memantau di beberapa TPS di masing-masing kecamatan mengingat terbatasnya sumber daya yang dimiliki,” jelas Hamam.
Terbatasnya sumber daya ini menjadi tantangan tersendiri bagi mereka.
Sebagai arahan akhir, Sujiantoko menyarankan fokus pada pengawasan saat pencoblosan.
“Untuk pemantauan, alangkah baiknya fokus pada saat pencoblosan dan memperhatikan kebenaran prosedur dan adanya pelanggaran. Jika ditemukan ketidaksesuaian, bisa dilaporkan atau dicatat sebagai bahan laporan,” pesannya.
Beliau juga membuka peluang kerjasama pasca Pilkada.
“Untuk rencana tindak lanjut pasca Pilkada, Bawaslu terbuka untuk diskusi dan membutuhkan partner untuk pengembangan demokrasi, seperti memberikan pendidikan politik dan evaluasi. Namun, untuk saat ini, fokus dulu pada pemantauan,” tutup Sujiantoko.
Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas demokrasi di Jepara.
(red)