JEPARA – Ulil Hidayatil Masroh (23), seorang buruh pabrik di PT Formosa Bag Indonesia yang telah bekerja selama empat bulan, menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah baru terkait peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Ia berharap pemerintah dapat memastikan upah layak yang sejalan dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat, serta memperkuat perlindungan tenaga kerja, termasuk jaminan sosial dan kesehatan.
Menyoroti peluang dan tantangan di tahun 2025, Ulil melihat potensi peningkatan efisiensi kerja melalui digitalisasi. Namun, ia juga menyoroti persaingan yang semakin ketat dan risiko pengurangan tenaga kerja akibat otomatisasi.
“Sehingga saya berharap pemerintah dapat lebih tegas dalam menegakkan hak-hak buruh, termasuk jam kerja yang manusiawi, jaminan cuti, dan kesetaraan upah tanpa diskriminasi,” ungkap Ulil melalui pesan WhatsApp pada Minggu (29/12/2024).
Ulil juga berharap adanya perbaikan kondisi kerja, upah, dan jaminan sosial. Ia menginginkan lingkungan kerja yang aman dan sehat di pabrik, upah minimum yang sesuai dengan standar kebutuhan hidup, dan jaminan sosial yang menyeluruh untuk masa depan pekerja.
Ia menilai kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup yang terus meningkat, dan mengkritik kebijakan kenaikan PPN yang berdampak pada kenaikan harga barang kebutuhan pokok.
Ulil mengakui peran penting serikat buruh dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Ia mendorong pekerja untuk lebih aktif memperkuat serikat buruh dan memperjuangkan aspirasi mereka melalui dialog dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia juga mengingatkan bahwa otomatisasi dan digitalisasi dapat mengurangi kebutuhan tenaga kerja manual, sehingga pekerja perlu meningkatkan keterampilan.
“Sehingga pekerja perlu meningkatkan keterampilan agar tetap relevan di pasar kerja,” tambah Ulil, alumni IAIN Kudus.
Sebagai langkah konkret, Ulil berharap pemerintah meningkatkan akses jaminan sosial, menyediakan pelatihan kerja, dan memperketat pengawasan terhadap pelanggaran hak pekerja.
Ia juga berharap serikat buruh lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada pekerja dan menjadi mediator yang efektif antara pekerja dan pemerintah.
“Dengan adanya upaya bersama antara pekerja, serikat buruh, dan pemerintah, saya optimis kesejahteraan buruh dapat meningkat, dan hak-hak pekerja akan lebih terjamin di masa depan,” pungkas Ulil.
(red)