Perisai Demokrasi Bangsa Koordinasi dengan Bawaslu Jepara untuk Awasi Pilkada

Jepara7 Dilihat

JEPARA – Setelah resmi terakreditasi sebagai pemantau Pilkada Kabupaten Jepara oleh KPU, Perisai Demokrasi Bangsa langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Jepara.

Koordinasi yang dilakukan pada pukul 15.00 WIB ini membahas teknis pemantauan Pilkada, termasuk upaya menanggulangi ujaran kebencian di media sosial.

Ketua Perisai Demokrasi Bangsa, Hamam Nasirudin, menjelaskan bahwa sebelum terakreditasi, pihaknya telah melakukan pemantauan awal di media sosial, fokus pada postingan-postingan yang mengandung ujaran kebencian dan memetakan strategi pemantauan selama pilkada.

“kami masih membutuhkan banyak sekali arahan dan akses untuk memaksimalkan kerja-kerja kami sebagai pemantau sehingga hasil akhir nantinya menambah kondusifitas Pilkada Jepara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, memberikan arahan terkait pemantauan Pilkada. Ia mencatat peningkatan signifikan postingan bernada ujaran kebencian setelah debat kedua pasangan calon bupati.

“Sesaat dan setelah debat kedua Paslon Bupati Jepara memang diketahui intensitas postingan-postingan yang berkonotasi ujaran kebencian naik secara signifikan dan sudah ada beberapa laporan yang masuk di kami yang sedang kami proses,” ujar Sujiantoko.

Sujiantoko menjelaskan bahwa pemantauan meliputi aktivitas media sosial yang berafiliasi resmi dengan paslon dan aktivitas terkait Pilkada Jepara.

Laporan terkait hoax, hate speech, dan fitnah dapat diajukan ke Bawaslu, namun prosesnya terhambat oleh banyaknya akun anonim. Bawaslu hanya dapat memproses laporan yang memenuhi unsur, termasuk identitas pelapor.

Untuk mengatasi masalah akun anonim, Bawaslu telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kominfo Jepara.

“kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kominfo Jepara mengenai hal ini dan untuk eksekusinya terkait akun-akun anonym itu yang terindikasi ujaran kebencian bisa di laporkan ke Kominfo untuk di proses dan dilakukan pemblokiran,” ungkap dia.

Menanggapi arahan tersebut, Hamam Nasirudin mengajukan audiensi kepada Bawaslu Jepara untuk mendapatkan arahan lebih lanjut terkait pemantauan pra, saat, dan pasca pencoblosan.

“Melihat situasi pilkada kami merasa membutuhkan arahan dari Bawaslu Jepara untuk menjadi bahan persiapan kami untuk melakukan pemantauan terutama pra pencoblosan, pencoblosan dan paska pencoblosan,” ujar Hamam.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *