Perisai Demokrasi Bangsa Apresiasi Sikap Tegas KPU Brebes Usai Cabut Akreditasi Pemantau LSM Hati Kita

Brebes (27/11/2024) – Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes atas keputusan tegasnya mencabut Akreditasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hati Kita sebagai pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Brebes Tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah proses panjang yang melibatkan klarifikasi, rapat koordinasi (Rakor) dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Brebes, dan rapat pleno komisioner KPU Brebes.

Pada Senin, 25 November 2024, PDB mengajukan tanggapan keberatan resmi kepada KPU Brebes terkait Akreditasi Pemantau Pemilihan LSM Hati Kita. Keberatan tersebut didasarkan pada temuan bukti-bukti kuat yang menunjukkan pelanggaran kode etik dan ketentuan Undang-Undang Pilkada oleh Ketua dan beberapa personil Pemamtau LSM Hati Kita. Bukti-bukti tersebut menunjukkan ketidaknetralan, dan tidak independennya LSM Hati Kita yang dinilai dapat mengganggu jalannya Pilkada Brebes yang demokratis dan adil.

Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Kabupaten Brebes, Jidan Jainudin, didampingi Ketua Umum Perisai Demokrasi Bangsa Nasional Nasional, Muhammad Rikza Hasballa, secara langsung mengajukan keberatan tersebut. Setelah melalui proses klarifikasi dari pihak LSM Hati Kita dan serangkaian rapat, KPU Brebes pada Selasa, 26 November 2024 Pukul 23.30 WIB, akhirnya memutuskan untuk mencabut akreditasi LSM Hati Kita. Dengan pencabutan ini, kini hanya Perisaj Demokrasi Bangsa yang tersisa sebagai Pemantau Pemilihan yang sah dan legal di Pilkada Kabupaten Brebes.

Perisai Demokrasi Bangsa mengapresiasi proses yang transparan dan responsif dari KPU Brebes dalam menangani keberatan ini. Keputusan KPU Brebes menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga integritas dan transparansi proses Pilkada, serta menegakkan aturan yang berlaku. PDB berharap langkah tegas ini akan menjadi preseden bagi KPU di daerah lain dalam memastikan proses Pilkada yang bersih, adil, dan demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *