Kekerasan Berdasarkan Gender

Opini115 Dilihat

Tuturmedia.com – Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), namun tahukah kamu bahwa HAM ini terkikis oleh tindakan-tindakan kekerasan seksual. Salah satu yang sering kita jumpai yaitu maraknya bias gender di Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan tingginya persentase kekerasan seksual pada kaum perempuan. Jumlah korban kekerasan seksual berjenis kelamin perempuan lebih besar dari pada laki-laki. Persentase korban laki-laki berada pada angka 19,8% dengan jumlah 1.081 jiwa, sedangkan perempuan 80,2% dengan jumlah 4.380 jiwa.

Dalam hal ini menunjukkan bahwa anggapan tentang “perempuan itu lemah” masih tertanam baik dari kaum laki-laki maupun kaum perempuan itu sendiri. Anggapan ini menjadi pemicu adanya bias gender dimana kaum perempuan yang terdiskriminasi.

Padahal kita ketahui bahwa laki-laki maupun perempuan adalah manusia yang sama-sama memiliki daya yang semestinya tidakdilihat berdasarkan gendernya.

Bias gender adalah tindak bagaimana tidak adanya keadilan gender. Telah kita ketahui dan sepakati bahwa gender berbeda dengan seks. Keduanya sama-sama jenis kelamin, namun yang membedakan gender ini dilihat dari peran, sifat, dan posisi dalam pandangan sosial yang kemudian didapat secara turun temurun serta dapat dipengaruhi oleh budaya setempat, kepercayaan, penafsiran agama, politik, sistem pendidikan, ekonomi, dan lainnya. Sedangkan seks itu sendiri dilihat dari faktor biologisnya.

Masih banyaknya anggapan bahwa perempuan itu lemah dan tidak berdaya. Banyak contoh di sekeliling kita yang mendukung premis tersebut. Contohnya adalah pelecehan seksual. Pelecehan ini dilakukan secara sengaja oleh subjek yang pastinya menganggap bahwa objek tidak berdaya sehingga ia berani melakukan hal tersebut. Bentuk pelecehan ini bermacam-macam, namun bentuk pelecehan yang paling sering kita temui adalah catcalling. Ya, kamu tidak salah membaca, catcalling merupakan salah satu bentuk dari pelecehan seksual yang dilakukan secara verbal maupun non verbal di tempat umum.
Catcalling ini disebut street harassment karena terjadi di tempat umum.

Faktor yang menyebabkan catcalling terjadi di tempat umum adalah normalisasi catcalling. Ya, catcalling masih sering dinormalisasi oleh orang-orang awam sehingga subjek catcalling tidak merasa malu melakukan hal ini di manapun. Sering kita melihat supir truck memanggil-manggil genit ataupun menggoda perempuan yang sedang mengendarai motor sendiri ketika berhenti di lampu merah. Padahal yang ia panggil maupun goda bukanlah orang yang mereka kenal.

Tidak hanya itu, catcalling secara non verbal dilakukan lebih parah lagi. Bentuk catcalling ini biasanya dilakukan dengan cara menyentuh, meraba, memeluk sang objek tanpa izin objek. Bentuk catcalling ini terjadi oleh siapapun.

Masyarakat biasanya memandang rendah objek catcalling seakan-akan catcaling terjadi karena kesalahan objek. Contohnya “cewek itu digenitin karena dia caper, lewat depan banyak cowo” atau “cowok itu dipegag-pegang karena keganjenan” padahal faktanya korban tidak perperilaku aneh dan berpakaian sopan maupun mengenakan baju tertutup.

Inilah yang menjadi faktor tindak pelecehan seksual kecil-kecilan menjadi besar. Banyaknya pandangan yang menyalahkan korban membuat korban maupun kau sejenisnya dipandang tidak berdaya dan haknya untuk hidup sejahtera dan berdaya tidak terpenuhi.

Indonesia sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Mausia (HAM), untuk itu perlu adanya edukasi dan kesadaran yang tertanam pada diri siapapun sehingga hak-hak masyarakatnya terpenuhi. Sehingga keadilan gender ditegakkan dan ketidakadilan gender dimusnahkan.

Tidak hanya tentang kekerasan saja, namun juga dengan marginalisasi (salah satu gender dipinggirkan dan tidak dianggap setara), subordinasi (anggapan bahwa perempuan itu irrasiona atau emosional sehingga perempuan tidak bisa tampil memimpin), stereotipe (pelabelan, contohnya kepada perempuan yang menjadi korban pelecehan), dan beban ganda ( tidak hanya dituntut untuk mencari pekerjaan, namun juga segala urusan rumah tangga menjadi bebannya).

Itulah bias gender yang terjadi di Indonesia dan masih menjadi tanggung jawab kita sebagai warga Indonesia untuk memberantasnya. Dimulai dari diri sendiri, perlahan bias gender akan terminimalisir.

MARI TEGAKKAN HAM DI INDONESIA!

Penulis: Nabilah Nada Asyifa. Mahasiswa Program Studi Tadris Matematika UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *