Mencoba Melarikan Diri, Avanza Pengangkut Rokok Ilegal Terperosok ke Sungai

Kudus404 Dilihat

Tuturmedia.com, Kudus – Sekitar pukul 21:00 WIB Tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus mendapatkan informasi pergerakan sebuah Toyota Avanza Silver Metalik yang diduga mengangkut rokok ilegal. Penyisiran yang dilakukan di sepanjang Jalan Raya Kudus-Pati membuahkan hasil. Mobil dimaksud ditemukan di Jalan Lingkar Timur Kudus pada pukul 22:45 WIB, Jumat malam, (06/10/2023).

Pengejaran pun dilakukan dan mobil coba dihentikan, namun sopir mengelak sehingga dilakukan hot pursuit. Sampai di Jalan Babalan-Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, target menabrak tiang lampu jalan hingga terperosok ke sungai.

Pukul 23:00 WIB dilakukan penindakan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai sebanyak 246.920 batang berbagai merk, seperti DALILL BOLD FINE CUT FILTER (putih), YS PRO MILD, CLASSY BOLD, CLASSY MILD, C@ppuccino Stick TWENTY, ESJE BOLD, dan SAM LIOK KIOE. Rokok ilegal tersebut diperkirakan senilai Rp 309.884.600 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 212.387.003.

Barang bukti rokok beserta mobil berhasil dievakuasi dengan sinergi bersama Polsek Sukolilo, Polres Pati, dan masyarakat sekitar agar dapat dilakukan proses pendalaman lebih lanjut.

“Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta jajaran Polsek Sukolilo, Polres Pati, serta masyarakat yang telah membantu penegakan Undang-Undang Cukai. Kita semua berharap tidak ada lagi masyarakat yang membuat dan mengedarkan rokok ilegal. Kalau ingin memproduksi rokok secara resmi, perizinan dapat ditanyakan dan diurus di Bea Cukai Kudus secara gratis,” Moch. Arif Setijo Noegroho Kepala Kantor Bea Cukai Kudus menjelaskan.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *