KUDUS – Kekecewaan mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) terhadap layanan IT kampus yang sering error memuncak.
Aliansi Mahasiswa Bergerak UMK menggelar demonstrasi pada Rabu (13/11/2024), menuntut perbaikan layanan IT yang dinilai menghambat hak-hak mereka sebagai mahasiswa.
Presiden BEM UMK, Helmi Yahya, menyatakan bahwa audiensi sebelumnya dengan pihak kampus tidak menunjukkan komitmen nyata untuk memperbaiki layanan IT.
“Kami sudah bertemu dengan pimpinan pada 24 Agustus dan 6 November, namun tidak ada perubahan signifikan,” ujar Helmi.
Aliansi mahasiswa menuntut restrukturisasi Lembaga Sistem Informasi (LSI) dengan tenggat waktu tiga hari untuk mengeluarkan surat putusan. Mereka juga mendesak Rektor UMK untuk memberikan solusi konkret dalam satu hari.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mahasiswa mengancam akan mengajukan permohonan anggaran ke Forkopimda untuk pembelian server yang lebih baik dan akan melakukan boikot pembayaran UKT secara masif.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakil Rektor III UMK, Sugeng Slamet, menyatakan bahwa rapat pada 14 November menghasilkan langkah tindak lanjut, seperti penunjukan Dekan Fakultas Teknik sebagai koordinator perbaikan layanan IT, sinkronisasi aplikasi, dan intensifikasi log gangguan. Pihak kampus juga akan menjadwal ulang aktivitas akademik untuk mencegah gangguan sistem.
Aksi demonstrasi ini menunjukkan kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja layanan IT kampus yang dinilai tidak memadai. Keberhasilan pihak kampus dalam memenuhi tuntutan mahasiswa akan menjadi penentu bagi kelancaran proses belajar mengajar di UMK.
(red)