Jalan Kudus–Kaliwungu Dilebarkan, Pemkab Kudus Siapkan Anggaran Rp2,5 Miliar

Kudus213 Dilihat

KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah meningkatkan kapasitas Jalan Kudus–Kaliwungu untuk mengurai kepadatan kendaraan di sekitar Perempatan Jetak. Ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Kudus dengan Kabupaten Jepara tersebut dilebarkan hingga sekitar 9–9,5 meter.

‎Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, Hary Wibowo, mengatakan pelebaran menjadi salah satu bagian dari pekerjaan peningkatan Jalan Kudus–Kaliwungu. Proyek tersebut mencakup penanganan sepanjang kurang lebih 750 meter.

‎“Pelebaran dilakukan di sisi sebelah selatan atau sebelah kiri dari arah Kudus menuju Jepara. Lebarnya sekitar 2,8 sampai 3 meter,” ujar Hary.

‎Menurutnya, pelebaran dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bottleneck atau penyempitan arus kendaraan yang kerap memicu antrean, terutama pada jam sibuk. Kondisi tersebut salah satunya terlihat saat jam berangkat dan pulang kerja.

‎Ruas tersebut dinilai memiliki peran penting karena menjadi jalur mobilitas masyarakat Kudus menuju wilayah Jepara maupun sebaliknya. Selain itu, cukup banyak warga Kudus yang bekerja di kawasan industri Jepara sehingga aktivitas kendaraan di jalur tersebut relatif tinggi.

‎“Perempatan ini sangat penting sehingga kami prioritaskan. Banyak pekerja dari Kudus yang bekerja di daerah Jepara,” jelasnya.

‎Hary menjelaskan, kondisi jalan sebelum ditingkatkan memiliki lebar sekitar 6,5 hingga 7 meter. Setelah pekerjaan selesai, lebar jalan ditargetkan bertambah menjadi sekitar 9 hingga 9,5 meter.

‎Dengan pelebaran tersebut, kendaraan yang hendak berbelok ke kiri dari sisi selatan diharapkan tidak perlu ikut mengantre dalam arus kendaraan utama. Skema ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan di sekitar lampu merah Perempatan Jetak.

‎Selain pelebaran, proyek juga meliputi penguatan dan pelapisan ulang badan jalan. Pekerjaan dilakukan melalui pengisian lapisan pondasi agregat (LPA) dan lapisan pondasi bawah (LPB), kemudian dilanjutkan pemadatan.

‎Tahap berikutnya dilakukan pengaspalan menggunakan dua lapisan, yakni Asphalt Concrete-Binder Course (AC-BC) dan Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC). Total ketebalan lapisan aspal tersebut sekitar 8 hingga 9 sentimeter.

‎Hary menyebut pekerjaan memiliki waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Saat ini progres pekerjaan telah mencapai sekitar 30 hingga 35 persen.

‎Berdasarkan kontrak, proyek seharusnya selesai pada 13 Oktober 2026. Namun, Dinas PUPR Kudus mendorong kontraktor mempercepat pengerjaan sehingga ditargetkan dapat rampung pada akhir September 2026.

‎“Kami berharap kontraktor bisa menyelesaikan sesegera mungkin. Kapasitas layanan jalan ini bagi masyarakat Kudus, Jepara, dan sekitarnya sangat luar biasa. Kalau segera jadi, bisa langsung membantu pengguna jalan,” katanya.

‎Proyek tersebut tercantum dalam kontrak Nomor 602/KONTRAK/PPK/01.0053-10/BM/2026 tertanggal 16 Juli 2026. Nilai kontraknya mencapai Rp2.559.226.919.

‎Pekerjaan dengan paket Peningkatan Jalan Kudus–Kaliwungu itu dilaksanakan CV Baik Konstruksi, sedangkan konsultannya PT Weganda Sri Cahya Konsultan.

(Red)