PATI – Peningkatan peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi fokus utama dalam sosialisasi yang diselenggarakan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Batangan pada Sabtu (10/8/2024).
Acara yang bertema “Peningkatan Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Partisipatif” ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua Panwaslu Kecamatan Batangan Ibu Inggit Yuliana, S. Akt, anggota Panwaslu Andi Hartono, S.Pd.I dan Sa’ad Ubaidillah S.H, Forkopimcam, narasumber Abdul Rosyid T Walid dan Nur Isna Fitriani, S. Kom, M.H, Ormas Islam, Persatuan Gereja, Karang Taruna, Gerakan PKK, dan tokoh masyarakat.
Acara dibuka dengan lantunan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pengawas Pemilu. Dalam sambutannya, Ibu Inggit Yuliana, S. Akt, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kondusivitas dan kerukunan di wilayah Kecamatan Batangan menjelang Pilkada 2024.
“Terima kasih atas kehadiran dan partisipasi aktif seluruh peserta. Mari kita bersama-sama menjaga agar wilayah Kecamatan Batangan tetap kondusif dan rukun dalam menyambut Pilkada 2024,” kata dia.
Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber, Abdul Rosyid T Walid dan Nur Isna Fitriani, S. Kom, M.H. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme pengawasan partisipatif, jenis-jenis pelanggaran pemilu, dan cara melaporkan pelanggaran.
Sesi tanya jawab menjadi momen penting dalam sosialisasi ini. Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh peserta dari Gerakan PKK terkait mekanisme pelaporan tindak kecurangan pemilu. Ibu Inggit Yuliana, S. Akt, menjelaskan bahwa laporan yang diajukan harus disertai bukti yang jelas, seperti foto atau video, serta identitas pelaku pelanggaran.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada 2024.
Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 di Kecamatan Batangan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis.
(Red)