Nusron Wahid Serahkan 20 Sertifikat Tanah Wakaf di Kudus

Kudus22 Dilihat

KUDUS – Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 20 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat Kabupaten Kudus selama bulan Ramadhan.

Penyerahan dilakukan di Yayasan Qudsiyyah Dinniyah Kradenan, Kudus, Sabtu (8/2/2025), dalam acara buka puasa bersama yang dihadiri tokoh agama, pengurus, dan pendidik dari lembaga pendidikan Islam setempat.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron Wahid menekankan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pengelolaan aset wakaf yang sangat strategis dalam mendukung kegiatan pendidikan dan dakwah,” ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya sertifikat, lembaga seperti masjid, yayasan keagamaan, mushola, dan makam dapat dikelola lebih optimal.

Dua puluh sertifikat tersebut terdiri dari 2 sertifikat untuk masjid, 11 sertifikat untuk yayasan keagamaan, 6 sertifikat untuk mushola, dan 1 sertifikat untuk makam.

Penyerahan ini diharapkan tidak hanya memberikan jaminan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam memanfaatkan aset wakaf untuk pembangunan dan kesejahteraan umat.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kudus, Heru Muljanto, menyambut positif inisiatif ini. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberian kepastian hukum melalui sertifikat.

“Ini juga merupakan salah satu cara untuk mengoptimalkan potensi wakaf dalam mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.

Heru Muljanto melihat dengan adanya kepastian hukum, lembaga keagamaan akan lebih leluasa mengembangkan peran sosial dan pendidikannya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *