Anggota DPR-RI Usul PBI untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Miskin

GROBOGAN – Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto, mengusulkan agar Penerima Bantuan Iuran (PBI) diperluas untuk mencakup BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin.

Usulan ini disampaikan dalam acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Grobogan, Minggu (29/6).

“Saya sedang mengusulkan PBI bagi orang miskin untuk BPJS ketenagakerjaan, jadi, orang miskin itu saya usulkan setiap bulan dibayari oleh pemerintah untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat miskin terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Edy Wuryanto juga menyinggung prioritas pemerintah di bidang kesehatan, seperti yang terlihat dalam program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

“Presiden saat ini menomor satukan kesehatan bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, I Wayan Didik Selamet dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Mudah bapak ibu, perbedaan dari keduanya yaitu kalau BPJS kesehatan untuk seluruh anggota KK namun kalo BPJS ketenagakerjaan hanya untuk anggota keluarga yang bekerja saja,” jelasnya.

Ia juga memaparkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua, dengan iuran bulanan yang terjangkau, hanya Rp 16.800.

“Ada 3 manfaat untuk BPU ini yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua,” tuturnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *