Kasus Pasien BPJS Menunggu 8 Jam di IGD, Edy Wuryanto: Evaluasi Sistem dan Jaga Empati Tenaga Kesehatan

Nasional138 Dilihat

JAKARTA – Kasus meninggalnya peserta BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang mengeluh harus menunggu delapan jam pelayanan di IGD menjadi sorotan penting. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini.

Ia menegaskan, kejadian ini harus dijadikan momentum untuk meninjau dan memperbaiki tata kelola pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

“Kasus ini harus dilihat secara utuh. Kita tentu berduka atas meninggalnya pasien. Namun yang lebih penting adalah memastikan penyebabnya dipelajari secara objektif agar menjadi pembelajaran nasional dan tidak terulang di tempat lain,” ujar Edy.

Menurutnya, keterbatasan ruang rawat inap memang bisa terjadi di rumah sakit mana pun. Namun, negara tidak boleh membiarkan keterbatasan kapasitas berubah menjadi hilangnya kepastian pelayanan bagi pasien.

“Bila ruang rawat tidak tersedia, sistem harus segera bekerja mencarikan solusi melalui mekanisme rujukan yang cepat, terkoordinasi, dan transparan,” imbuhnya.

Edy menilai peristiwa ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya membutuhkan penambahan fasilitas kesehatan, melainkan juga pembenahan tata kelola pelayanan. Pemerintah diminta mempercepat integrasi sistem informasi ketersediaan tempat tidur secara waktu nyata, sehingga rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan fasilitas rujukan dapat mengambil keputusan berdasarkan data yang sama.

Selain itu, perlu dilakukan audit pelayanan secara menyeluruh untuk mengetahui secara objektif apakah keterlambatan terjadi akibat keterbatasan kapasitas, lemahnya koordinasi antar fasilitas kesehatan, prosedur administrasi, atau persoalan tata kelola lainnya.

“Audit pelayanan bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi menemukan akar masalah. Setiap kasus serius harus menjadi bahan pembelajaran nasional agar menghasilkan perbaikan sistem, bukan sekadar pergantian orang,” ujarnya.

BPJS Kesehatan juga diminta memperkuat fungsi pendampingan peserta melalui layanan BPJS SATU di setiap rumah sakit, agar setiap keluhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

“Pelayanan kesehatan yang baik bukan hanya soal pembiayaan melalui BPJS. Yang lebih penting adalah bagaimana negara mampu membangun sistem yang memberikan kepastian bagi pasien,” ungkapnya.

Empati Tetap Harus Dijaga

Edy juga menyoroti sejumlah tanggapan yang muncul di media sosial almarhum, di mana beberapa komentar dari kalangan tenaga kesehatan dinilai kurang mencerminkan sikap berempati.

Meski demikian, politisi daerah pemilihan Jawa Tengah III ini mengingatkan agar persoalan ini tidak disederhanakan sekadar sebagai kesalahan individu atau digeneralisasikan kepada seluruh tenaga kesehatan.

Ia menjelaskan, tenaga kesehatan di berbagai daerah saat ini bekerja di bawah tekanan yang tidak ringan. Mulai dari keterbatasan jumlah tenaga, beban kerja yang tinggi, penyebaran tenaga yang belum merata, hingga persoalan kesejahteraan, jenjang karier, keterbatasan sarana dan prasarana, serta tekanan psikologis — semuanya merupakan bagian dari persoalan sistem yang harus mendapat perhatian pemerintah.

“Kita tidak boleh hanya menuntut tenaga kesehatan untuk selalu kuat, tetapi membiarkan sistem kerja mereka terus berada dalam tekanan. Lingkungan kerja yang sehat akan melahirkan pelayanan yang lebih profesional, lebih empatik, dan lebih berkualitas,” ujarnya.

Terkait komentar yang disampaikan di media sosial, Edy meminta masyarakat melihat persoalan ini secara proporsional. Tenaga kesehatan yang memberikan tanggapan tersebut bukanlah pihak yang secara langsung menangani pasien.

Ia juga mengingatkan perlunya membedakan hubungan profesional dalam pelayanan dengan interaksi seseorang di ruang media sosial.

Hubungan antara tenaga kesehatan dan pasien memiliki konsekuensi etika, disiplin profesi, serta tanggung jawab hukum karena adanya relasi pelayanan secara langsung. Sementara itu, komentar yang disampaikan tenaga kesehatan lain di media sosial berada dalam konteks yang berbeda.

“Perbedaan konteks ini penting agar penanganannya juga tepat. Jangan semua persoalan langsung diposisikan sebagai pelanggaran disiplin profesi,” ujarnya.

Meski begitu, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa profesi kesehatan hidup dari kepercayaan masyarakat, sehingga komunikasi di ruang digital tetap harus mencerminkan nilai-nilai profesi.

“Walaupun berkomunikasi sebagai individu di media sosial, masyarakat tetap melihat mereka sebagai dokter atau tenaga kesehatan. Karena itu, organisasi profesi perlu memperkuat pembinaan mengenai etika komunikasi digital. Di era digital, kompetensi profesional tidak cukup hanya kemampuan klinis, tetapi juga kemampuan menjaga komunikasi yang berempati dan bertanggung jawab di ruang publik,” katanya.

(Red)