Samsat Kudus Banjir Pemohon Pemutihan Pajak Kendaraan di Hari Pertama Lebaran

Kudus55 Dilihat

KUDUS – Pelayanan Samsat Kudus di hari pertama setelah libur panjang Lebaran langsung dipadati warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Antrean panjang terlihat sejak pagi di Samsat induk Kudus yang membuka layanan lebih awal pukul 07.00 WIB untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Kudus, Sukamto, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan tiga titik layanan untuk mempercepat proses.

“Karena bersamaan dengan program pembebasan pokok dan denda pajak, kami prediksi ada lonjakan besar. Libur Lebaran kemarin 11 hari, dan rata-rata 1.000 wajib pajak datang per hari. Hari ini jumlahnya sangat meluap, kemungkinan kondisi ini akan berlangsung hingga sepekan ke depan,” jelasnya, Selasa (8/4/2025).

Program pemutihan ini berlaku untuk pokok dan denda pajak kendaraan tahun 2024 ke bawah. Sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemutihan dibuka mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

“Selain itu, bagi wajib pajak yang jatuh tempo saat libur Lebaran, denda pajaknya otomatis dibebaskan,” imbuhnya.

Samsat Kudus menyiapkan layanan ekstra untuk pajak tahunan, namun cek fisik kendaraan akan dibatasi karena keterbatasan tenaga teknis.

“Kami mohon pengertian masyarakat, terutama yang mengurus balik nama atau pajak lima tahunan,” ujarnya.

Ananda Intan, warga Kecamatan Mejobo, mengaku datang sejak pagi untuk mengurus pajak tahunan.

“Ini tadi dari pagi, tinggal lengkapi berkas, masih nunggu. Kebetulan sempatnya ya hari ini,” tuturnya.

Masyarakat diimbau segera memanfaatkan program pemutihan ini sebelum tenggat waktu berakhir untuk menghindari kepadatan di hari-hari terakhir.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *