Tag: KPU

  • Perisai Demokrasi Bangsa Apresiasi Sikap Tegas KPU Brebes Usai Cabut Akreditasi Pemantau LSM Hati Kita

    Perisai Demokrasi Bangsa Apresiasi Sikap Tegas KPU Brebes Usai Cabut Akreditasi Pemantau LSM Hati Kita

    Brebes (27/11/2024) – Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes atas keputusan tegasnya mencabut Akreditasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hati Kita sebagai pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Brebes Tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah proses panjang yang melibatkan klarifikasi, rapat koordinasi (Rakor) dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Brebes, dan rapat pleno komisioner KPU Brebes.

    Pada Senin, 25 November 2024, PDB mengajukan tanggapan keberatan resmi kepada KPU Brebes terkait Akreditasi Pemantau Pemilihan LSM Hati Kita. Keberatan tersebut didasarkan pada temuan bukti-bukti kuat yang menunjukkan pelanggaran kode etik dan ketentuan Undang-Undang Pilkada oleh Ketua dan beberapa personil Pemamtau LSM Hati Kita. Bukti-bukti tersebut menunjukkan ketidaknetralan, dan tidak independennya LSM Hati Kita yang dinilai dapat mengganggu jalannya Pilkada Brebes yang demokratis dan adil.

    Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Kabupaten Brebes, Jidan Jainudin, didampingi Ketua Umum Perisai Demokrasi Bangsa Nasional Nasional, Muhammad Rikza Hasballa, secara langsung mengajukan keberatan tersebut. Setelah melalui proses klarifikasi dari pihak LSM Hati Kita dan serangkaian rapat, KPU Brebes pada Selasa, 26 November 2024 Pukul 23.30 WIB, akhirnya memutuskan untuk mencabut akreditasi LSM Hati Kita. Dengan pencabutan ini, kini hanya Perisaj Demokrasi Bangsa yang tersisa sebagai Pemantau Pemilihan yang sah dan legal di Pilkada Kabupaten Brebes.

    Perisai Demokrasi Bangsa mengapresiasi proses yang transparan dan responsif dari KPU Brebes dalam menangani keberatan ini. Keputusan KPU Brebes menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga integritas dan transparansi proses Pilkada, serta menegakkan aturan yang berlaku. PDB berharap langkah tegas ini akan menjadi preseden bagi KPU di daerah lain dalam memastikan proses Pilkada yang bersih, adil, dan demokratis.

  • PPL di KPU Provinsi, Delapan Mahasiswa PPI Ditempatkan di Bagian Berbeda

    PPL di KPU Provinsi, Delapan Mahasiswa PPI Ditempatkan di Bagian Berbeda

    SEMARANG – Delapan mahasiswa IAIN Kudus lakukan program praktik pengalaman lapangan (PPL) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, 01 Juli sampai dengan 31 Juli 2024.

    Delapan mahasiswa yang berasal dari program studi Pemikiran Politik Islam (PPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam itu di antaranya ialah Anisa Fil Latiffah, Ahmad Nur Ichsan, Fina Lutfitasari, Iin Rofiqoti Zahroh, Lilis Noor Hamidah, Maullidina Fajar Rahmatika, Nur Hayati, dan Rizqi Irawan.

    Diketahui PPL merupakan bagian dari mata kuliah wajib keprodian bagi mahasiswa dari fakultas dakwah IAIN Kudus, PPL bertujuan memberikan pemahaman dan pengalaman nyata tentang praktik keilmuan masing-masing prodi melalui aktivitas terapan dan praktik di lapangan.

    Dosen pembimbing Lapangan, Siti Malaiha Dewi, dalam pembukaan dan penyerahan mahasiswa PPL di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (08/07), meminta pihak KPU untuk membimbing sekaligus mengajarkan kepada mahasiswa tentang pekerjaan dan kegiatan yang berjalan di Kantor KPU, sehingga mereka bisa mengenal dunia kerja dengan lebih baik.

    Lebih lanjut, ia juga berpesan kepada mahasiswa untuk selalu menjaga nama baik almamater dengan menaati peraturan yang ada.

    “Selalu jaga nama baik, ambil sebanyak mungkin ilmu serta pengetahuan dari bapak/ibu di sini,” kata Dekan fakultas dakwah itu.

    Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Jawa Tengah, Widya Listiani menyambut baik kehadiran teman-teman mahasiswa, ia berharap apa yang didapatkan di KPU dapat menjadi bekal untuk mempersiapkan kompetensi mahasiswa di dunia kerja suatu saat nanti.

    “Kami terima mahasiswa yang mau magang di sini, juga saya ucapkan terima kasih karena memilih KPU sebagai tempat PPL. Saya harap teman-teman bisa belajar banyak hal, terlebih saat ini kami sedang melakukan persiapan untuk pilkada 2024 mendatang,” kata Widya selaku penanggung jawab lapangan.

    Diketahui, mahasiswa dan mahasiswi prodi PPI itu masing-masing ditempatkan di bagian yang berbeda-beda, seperti Umum dan Logistik (Umlog), Perencanaan dan Data Informasi (Rendatin), Hukum dan Sumber Daya Manusia (HSDM), Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat (TPP & Parmas). Pembagian itu bertujuan agar pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh lebih beragam.

    Nur Hayati, misalnya, mahasiswa IAIN Kudus asal Tuban, Jawa Timur, ini mengungkapkan bahwa selama satu bulan melakukan PPL dirinya ditempatkan di subbagian Data dan Informasi (Datin). Dari situ, ia mengaku mendapat banyak ilmu dan pengalaman baru.

    “Di antaranya yaitu mengenai coklit dan hal-hal seputar pemilu serta pengalaman yang tidak kalah hebat yakni mempersiapkan dan mengikuti rapat-rapat penting tentang pemilu, berinteraksi dengan orang-orang hebat dan pastinya sedikit banyak mengerti tentang dunia kerja yang keras ini,” kata hayati saat ditemui di rumah kontrakannya di Gajah Mungkur, Semarang, Minggu (28/07).

    Senada dengan Hayati, Ichsan yang ditempatkan di subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu (TPP) mengungkapkan bahwa PPL ini telah menambah pengetahuannya, salah satunya tentang sistem organisasi yang digunakan di KPU.

    “Dari yang saya amati, KPU ini menggunakan sistem dependen dan independen. Yang mana dependen diisi oleh struktural pelaksana seperti Kabag, dan Kasubbag. Sedangkan independennya adalah Ketua komisioner, Sekretaris, dan Kadiv, dan di situlah proses politik terjadi terutama dalam perumusan kebijakan,” kata Ichsan menjelaskan.

    Penulis: Ahmad Nur Ichsan

  • Perisai Demokrasi Bangsa dan PIJAR Lakukan Audiensi dengan KPU Kabupaten Jepara Terkait Pemantauan Pemilu 2024

    Perisai Demokrasi Bangsa dan PIJAR Lakukan Audiensi dengan KPU Kabupaten Jepara Terkait Pemantauan Pemilu 2024

    Tuturmedia.com, Jepara – Perisai Demokrasi Bangsa dan Pengawas Partisipatif Jepara (PIJAR) melakukan pertemuan dengan KPU Jepara untuk membahas pemantauan pemilu 2024 di Kabupaten Jepara. Dalam pertemuan tersebut, Perisai Demokrasi Bangsa yang diwakili oleh PIJAR menyampaikan maksud dan tujuan mereka sebagai pemantau pemilu, dengan niat untuk bekerjasama dengan KPU dalam memantau seluruh tahapan pemilu di Kabupaten Jepara, mulai dari pencalonan anggota DPRD hingga tahap pengucapan sumpah/janji, kemarin Rabu (09/08/2023).

    “KPU Jepara siap bersinergi dengan Perisai Demokrasi Bangsa dan siap terbuka dalam setiap tahapan, maupun siap apabila dimintai menjadi narasumber atau pembicara jika dibutuhkan” kata Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri.

    Pihaknya menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Perisai Demokrasi Bangsa di Jepara, yang diwakili oleh PIJAR, yang secara efektif menjadi bagian dari pengawasan. Hal ini menggarisbawahi bahwa pengawasan pemilu memiliki peran penting, dan pemilu tidak akan lengkap tanpa adanya pengawasan.

    “Semoga PIJAR dan Perisai Demokrasi Bangsa sebagai pemantau pemilu harapannya memberi manfaat untuk kepemiluan dan menunggu lebih banyak lagi partisipatif masyarakat terlebih kaum muda pada kepemiluan kedepan,” harapnya.

    (Perisai Demokrasi Bangsa yang Diwakili PIJAR Melakukan Audiensi dengan KPU Kabupaten Jepara/ Istimewa)

    Sementara itu, Muhammadun dari divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM menganalogikan dengan sensasi makan kerupuk. Ia menggambarkan bahwa tanpa kehadiran pemantau pemilu dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilu, seperti sensasi “kriuk” pada kerupuk yang hilang.

    “Tidak adanya pengawasan pada pemilu akan menghasilkan proses yang kurang menarik. Keberadaan Perisai Demokrasi Bangsa, yang terdiri dari generasi muda diharapkan menjadi hal yang sangat diinginkan dan memiliki peran penting dalam proses pemilu,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa di era saat ini, anak muda umumnya tidak memiliki banyak pemahaman atau minat terhadap hal-hal seperti proses pemilu yang cenderung apemilu dan apolitik.

    Namun, keberadaan Perisai Demokrasi Bangsa diwakili PIJAR yang berkunjung ke KPU ini menjadi antitesis terhadap sikap apemilu dan apolitik di kalangan kaum muda.

    “Keterlibatan anak muda dalam proses pemilihan menjadi fokus utama KPU karena mereka menyadari betapa pentingnya memelihara pemilu yang berprinsip demokratis, berintegritas, dan bermatabat,” tuturnya.

    Oleh karena itu, sebagai pemantau pemilu, Perisai Demokrasi Bangsa perlu mengambil langkah-langkah untuk mendalami regulasi yang dikeluarkan oleh Perbawaslu dan PKPU mengenai pemantauan Pemilu, termasuk PKPU yang terkait dengan tahapan pemilu 2024.

    Keterlibatan pemantau pemilu sangat penting bagi penyelenggara pemilu karena hal ini memungkinkan mereka untuk memperoleh masukan dari masyarakat selama proses kepemiluan berlangsung. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pemilu yang demokratis.

    Dengan kurangnya perhatian terhadap pemantauan pemilu di Jepara, KPU berharap Perisai Demokrasi Bangsa akan menjadi garda terdepan yang didukung oleh anak muda yang serius dalam mempedulikan pemilu. KPU menegaskan bahwa pemilu bukanlah hal yang bisa dianggap sepele.

    Proses pemantauan perlu dilakukan secara komprehensif, serius, dan penuh pemahaman, serta harus dihindari adanya kesalahpahaman antara pemantau dan penyelenggara.

    (Red)