KUDUS – Inspektorat Kabupaten Kudus berkomitmen mendukung kepemimpinan Bupati Kudus yang baru, Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, S.T., M.T., yang dilantik pada 20 Februari 2025.
Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, salah satunya dengan menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah untuk membahas Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2026 dan Rancangan Awal Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2025-2029.
Forum tersebut melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bappeda, BPKAD, dan bagian organisasi lainnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, menjelaskan bahwa tujuannya adalah memastikan setiap OPD berperan aktif dalam penyusunan RENJA dan RENSTRA.
“Inspektorat fokus pada Laporan Pengawasan Daerah (Larwasda) yang akan kami laporkan ke OPD terkait. Rancangan ini menjadi acuan untuk tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.
Pengawasan ketat akan diterapkan pada berbagai aspek, termasuk pengadaan barang dan jasa serta mutasi dan promosi pegawai. Hal ini sejalan dengan visi Bupati Sam’ani Intakoris untuk pemerintahan yang bersih dan transparan.
Eko menambahkan kekhawatirannya terkait penurunan kepercayaan internal publik terhadap pemerintahan, berdasarkan hasil survei KPK dan akademisi,
“Hasil survei KPK dan akademisi menunjukkan kepercayaan publik terhadap layanan eksternal meningkat, tetapi kepercayaan internal justru menurun. Ini menjadi peringatan bagi kami untuk meningkatkan pengawasan dan membangun sistem yang lebih transparan,” tambahnya.
Perbaikan proses pengadaan barang dan jasa menjadi fokus utama dalam penyusunan RENSTRA.
“Harga yang tidak menarik bagi pihak tertentu bisa menjadi celah untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, kami mendorong perencanaan yang lebih transparan dan sesuai ketentuan,” lanjut dia.
Karena indikasi praktik yang tidak sesuai aturan dalam perencanaan pengadaan menjadi perhatian serius.
Langkah strategis Inspektorat untuk pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel meliputi peringatan terkait proses pengadaan barang dan jasa agar tidak ada penyimpangan, serta penguatan sosialisasi anti-korupsi di lingkungan OPD untuk meningkatkan kesadaran dan membangun budaya pemerintahan yang lebih transparan dan profesional.
Eko berharap, dengan penyusunan RENJA dan RENSTRA ini, Kabupaten Kudus dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, demi pelayanan maksimal bagi masyarakat.
“Dengan penyusunan RENJA dan RENSTRA ini, diharapkan Kabupaten Kudus dapat lebih baik dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, demi mewujudkan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
(red)