KUDUS – Inspektorat Kabupaten Kudus menggelar Forum Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2026 dan Rancangan Awal Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2025-2029.
Acara yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini difokuskan pada peningkatan pengawasan daerah untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, menjelaskan bahwa Bappeda, BPKAD, dan bagian organisasi lainnya turut serta dalam pembahasan. Setiap OPD memiliki peran yang sama dalam penyusunan RENJA dan RENSTRA.
“Kalau untuk Inspektorat sendiri fokus pada Laporan Pengawasan Daerah (Larwasda), yang nantinya akan kami laporkan ke OPD terkait. Rancangan ini menjadi acuan untuk tahun-tahun mendatang,” ujar Eko Djumartono, Senin (24/2/2025).
Eko menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh, termasuk pengadaan barang dan jasa serta mutasi dan promosi pegawai. Hasil survei KPK dan akademisi menunjukkan peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan eksternal, namun kepercayaan internal justru menurun.
“Hal ini menjadi peringatan bagi kami untuk lebih meningkatkan pengawasan dan membangun sistem yang lebih transparan,” tambahnya.
Salah satu fokus utama RENSTRA adalah mengatasi kendala dalam pengadaan barang dan jasa. Terdapat indikasi praktik yang tidak sesuai aturan dalam perencanaan pengadaan.
“Harga yang tidak menarik bagi pihak tertentu bisa menjadi celah untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, kami mendorong perencanaan yang lebih transparan dan sesuai ketentuan,” jelas Eko.
Menjelang pergantian kepemimpinan di Kabupaten Kudus, Inspektorat telah menyiapkan langkah strategis untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Begitu bupati baru masuk, kami sudah menyiapkan berbagai peringatan terkait proses pengadaan barang dan jasa, agar ke depan tidak ada lagi praktik yang menyimpang,” tegasnya.
Inspektorat juga akan memperkuat sosialisasi anti-korupsi di lingkungan OPD untuk meningkatkan kesadaran dan membangun budaya pemerintahan yang transparan dan profesional.
“Dengan penyusunan RENJA dan RENSTRA ini, diharapkan Kabupaten Kudus dapat lebih baik dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, demi mewujudkan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” pungkas dia.
(red)