Audiensi Kedua Guru R5 Jepara dengan DPRD, Tuntut Kepastian Status

Jepara155 Dilihat

JEPARA – Forum Komunikasi Guru R5 Kabupaten Jepara menggelar audiensi kedua bersama DPRD Kabupaten Jepara pada Selasa, 23 Desember 2025. Audiensi ini bertujuan untuk memperjuangkan kepastian status dan masa depan guru honorer R5 yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait kebijakan pengangkatan sebagai aparatur sipil negara.

Hadir dalam audiensi tersebut perwakilan DPRD Kabupaten Jepara, antara lain Muhammad Haidar Zaqi Umar, S.K.G. dari Komisi A, anggota DPRD Komisi A dan C, serta jajaran pemerintah daerah. Di antaranya Plt. Kepala BKPSDMD Jepara Florentina Budi Kurniawati, M.Si., perwakilan BKPSDMD Dyah Paramita Sari, S.STP, M.H, perwakilan Disdikpora Adi Hananto, S.Kom., M. bidang PTK, dan Kepala Dinas Pendidikan Ratib Zaini, M.Si.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Jepara menyampaikan aspirasi para guru R5 kepada pemerintah daerah. Aspirasi tersebut meliputi penetapan status hukum sebagai PPPK paruh waktu, penyusunan roadmap untuk pengangkatan PPPK penuh waktu, serta penetapan prioritas formasi bagi guru honorer R5 pada pengangkatan selanjutnya.

Perwakilan Forum Komunikasi Guru R5, Husni Mubarok, menegaskan bahwa para guru R5 membutuhkan kepastian status kerja. Ia menyebutkan bahwa mayoritas guru R5 telah mengabdi sekitar dua tahun dan telah melalui proses verifikasi serta validasi data oleh instansi terkait.

Selain itu, Forum Komunikasi Guru R5 juga mengajukan pertanyaan mengenai langkah alternatif yang akan diambil pemerintah daerah jika skema PPPK paruh waktu tidak dapat diupayakan lagi. Hal ini dianggap penting agar para guru honorer tidak terus menghadapi ketidakpastian.

Menanggapi hal tersebut, BKPSDMD Kabupaten Jepara menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan usulan mengenai status guru honorer R5 kepada Kementerian PANRB. Saat ini, pemerintah daerah masih dalam tahap menunggu keputusan dari pemerintah pusat yang akan menjadi dasar bagi kebijakan selanjutnya.

Plt. Kepala BKPSDMD Jepara, Florentina Budi Kurniawati, menyatakan bahwa pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan DPRD dan OPD terkait, khususnya mengenai pendanaan gaji dan pendataan guru honorer. Pemerintah berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan keputusan dari pusat secara terbuka kepada para guru R5 dalam waktu dekat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *