Perisai Demokrasi Bangsa Provinsi Banten Jalin Sinergi Strategis dengan KPID Banten untuk Perkuat Demokrasi dan Literasi Media

Kudus88 Dilihat

SERANG – Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Provinsi Banten melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten di Kantor KPID Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (30/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi strategis guna memperkuat pendidikan demokrasi, literasi media, wawasan kebangsaan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi. Dari pihak KPID Provinsi Banten, pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua KPID Banten, A. Solahudin, serta dihadiri jajaran Komisioner, antara lain Dr. Efi Afifi selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, H. Achmad Nashrudin Priatna selaku Koordinator Bidang Kelembagaan, dan Talitha Almira selaku Komisioner Bidang Kelembagaan. Sementara itu, Pengurus PDB Provinsi Banten dipimpin langsung oleh Ketua PDB Provinsi Banten, Rikil Amri, S.Pd., M.Pd. didampingi Sekretaris Imam Setiawan, S.Pd., M.Pd. beserta jajaran pengurus.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai peluang kerja sama yang berorientasi pada peningkatan kualitas penyiaran, penguatan literasi media, pendidikan demokrasi, serta pembangunan karakter kebangsaan di tengah masyarakat. Selain itu, dibahas pula pentingnya membangun ruang publik yang sehat melalui penyebarluasan informasi yang berkualitas, edukatif, dan bertanggung jawab di era transformasi digital.

Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Provinsi Banten, Rikil Amri, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media digital menghadirkan tantangan sekaligus peluang besar bagi kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara lembaga negara independen dan organisasi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memahami, memilah, dan memanfaatkan informasi secara bijak.

Demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh proses politik yang berkualitas, tetapi juga oleh masyarakat yang memiliki literasi media yang baik, mampu berpikir kritis, serta bertanggung jawab dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi.

Karena itu, kami memandang KPID Banten sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, memperkuat wawasan kebangsaan, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujar Rikil Amri.

Lebih lanjut, Rikil menjelaskan bahwa audiensi ini menjadi fondasi awal untuk membangun kerja sama yang lebih komprehensif melalui penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU)dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama tersebut akan mencakup berbagai program strategis, seperti seminar nasional, sekolah literasi media, pendidikan demokrasi, pelatihan penyiaran, diskusi publik, penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan, hingga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

PDB Provinsi Banten meyakini bahwa sinergi lintas kelembagaan merupakan salah satu kunci dalam menghadapi tantangan penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta berbagai bentuk penyalahgunaan media digital yang dapat mengancam kualitas demokrasi dan persatuan bangsa.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memperoleh informasi dari sumber yang kredibel, menghormati etika penyiaran, serta berpartisipasi aktif dalam menciptakan ruang informasi yang sehat, inklusif, dan mencerdaskan.

Audiensi ini juga menjadi komitmen bersama untuk memperkuat kemitraan dalam mendorong lahirnya berbagai program edukatif yang mampu meningkatkan kualitas demokrasi, memperluas literasi media, serta memperkokoh nilai-nilai kebangsaan di Provinsi Banten.

Kolaborasi ini bukan sekadar membangun hubungan antarlembaga, tetapi menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat Banten yang cerdas bermedia, kritis terhadap informasi, serta aktif berpartisipasi dalam pembangunan demokrasi yang berkualitas,” tutup Rikil Amri.

Kerja sama yang tengah dipersiapkan diharapkan menjadi model sinergi antara lembaga negara independen dan organisasi masyarakat sipil dalam membangun penyiaran yang sehat, demokratis, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Banten dan Indonesia.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *