MP3I Kudus Kecam Keras Tayangan ‘Xpose Uncensored’ Trans7 yang Dinilai Lecehkan Pesantren

Kudus86 Dilihat

KUDUS – Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia (MP3I) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kabupaten Kudus mengecam keras program televisi “Xpose Uncensored” yang tayang di Trans7 pada 13 Oktober 2025.

Tayangan tersebut dinilai melecehkan martabat pesantren dan para kyai melalui narasi yang dianggap menyesatkan serta tidak menghormati nilai-nilai adab santri.

Sekretaris MP3I MPC Kudus, Ahmad Bahruddin, menyatakan bahwa program tersebut telah melanggar etika penyiaran dan mencederai citra lembaga pendidikan Islam.

“Kami sangat menyesalkan adanya tayangan yang menggambarkan pesantren dan kyai secara tidak pantas. Framing yang ditampilkan seolah-olah memperolok tradisi pesantren, padahal itu merupakan bagian dari nilai luhur yang dijaga turun-temurun,” ujarnya pada Selasa (14/10).

Dalam pernyataan sikap resmi bernomor 001/PS/MP3I-KUDUS/X/2025, MP3I Kudus menyoroti tiga hal utama yang dianggap mencoreng kehormatan pesantren.

Pertama, pelecehan terhadap adab santri yang digambarkan dalam bentuk olok-olok terhadap tradisi ta’dzim, seperti ngesot atau mencium tangan kyai.

Menurut Bahruddin, hal itu bukan bentuk kepatuhan buta, melainkan ekspresi penghormatan terhadap guru spiritual.

“Itu tuduhan yang sangat tidak berdasar. Sumbangan dari santri atau wali murid adalah bentuk khidmat dan dukungan sukarela terhadap perjuangan dakwah,” tegasnya.

MP3I juga menilai Trans7 telah lalai menjalankan prinsip jurnalistik karena menayangkan konten provokatif tanpa verifikasi memadai.

“Sebagai media nasional, Trans7 seharusnya memahami tanggung jawab sosialnya untuk menjaga kehormatan lembaga pendidikan agama,” tambahnya.

Atas dasar itu, MP3I MPC Kudus menuntut tiga hal utama kepada pihak Trans7: permintaan maaf terbuka kepada seluruh kyai, santri, dan umat Islam Indonesia dalam waktu 3 x 24 jam, penghapusan tayangan dari seluruh platform digital, serta komitmen tertulis untuk memperbaiki standar penyiaran agar lebih menghormati lembaga keagamaan.

“Pesantren adalah benteng moral bangsa. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan berkoordinasi dengan MP3I pusat, PBNU, serta lembaga berwenang seperti KPI dan aparat hukum untuk menindaklanjuti persoalan ini,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *