LKBH Justisia Kudus dan PA Kudus Tetapkan Kerjasama Posbakum TA 2026

Kudus776 Dilihat

KUDUS – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Justisia Kudus menegaskan kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Kudus untuk pengadaan jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2026, melalui penandatanganan perjanjian pada Senin, 5 Januari 2026, di Aula Pengadilan Agama Kudus.

Acara dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta pejabat dan staf PA Kudus. Dari LKBH Justisia Kudus hadir Direktur, Advokat, dan Paralegal yang akan memberikan layanan hukum kepada masyarakat melalui Posbakum PA Kudus.

Direktur LKBH Justisia Kudus, Siti Suryati, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia memerintahkan petugas Posbakum untuk menjaga nama baik kedua lembaga dengan bekerja jujur, ikhlas, profesional, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sementara itu, Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, S.HI., M.H., mengucapkan terima kasih atas kerja sama selama kurang lebih delapan tahun dan mengakui kontribusi Posbakum dalam mendukung kinerja pengadilan.

“Kedepan kami berharap kinerja Posbakum semakin baik dan terus meningkat. Dengan tuntutan pekerjaan yang semakin banyak, kita tetap harus menjaga semangat, amanah, serta citra dan nama baik Pengadilan Agama Kudus,” ujarnya.

Acara berlangsung lancar dan penuh khidmat, diakhiri dengan sesi foto bersama.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *