Edy Wuryanto Soroti Hampir 10% Anak Alami Gejala Gangguan Mental, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Primer

Nasional192 Dilihat

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti serius temuan pemerintah terkait tingginya indikasi gangguan kesehatan jiwa pada anak.

Ia menegaskan bahwa data yang menunjukkan hampir 10 persen dari sekitar 7 juta anak yang diskrining mengalami gejala kecemasan dan depresi, sebagaimana disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.

Edy Wuryanto menegaskan bahwa angka tersebut membuktikan bahwa isu kesehatan mental pada anak bukan lagi masalah sepele yang bisa diabaikan. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem penanganan sejak dini, terutama melalui fasilitas kesehatan primer.

“Penanganan kesehatan jiwa anak harus lebih didorong pada pendekatan promotif, preventif, dan deteksi dini terhadap gejala gangguan mental ringan. Jangan menunggu sampai kondisi anak memburuk hingga menimbulkan disabilitas,” ujar Edy.

Politisi PDI Perjuangan ini secara tegas menyatakan bahwa penguatan pelayanan kesehatan primer, khususnya Puskesmas dan Posyandu, harus menjadi prioritas utama dalam strategi nasional penanganan kesehatan mental anak. Menurutnya, layanan yang dekat dengan masyarakat adalah yang paling efektif untuk memantau dan melakukan intervensi awal.

“Puskesmas dan Posyandu adalah garda terdepan pelayanan kesehatan di masyarakat. Di sinilah deteksi awal masalah kesehatan jiwa anak dapat dilakukan secara lebih cepat dan sistematis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edy menyoroti pentingnya pelibatan kader kesehatan dalam upaya pencegahan dan penanganan awal gangguan kesehatan jiwa anak. Ia mengusulkan agar kader kesehatan, yang sudah aktif di masyarakat, diberikan pelatihan khusus.

“Kader kesehatan perlu dilatih untuk mengenali gejala dan masalah gangguan jiwa sejak dini. Mereka juga dapat mendampingi keluarga dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan jiwa anak,” paparnya.

Kader kesehatan juga diharapkan mampu memberikan pendampingan kepada keluarga serta mengarahkan mereka ke fasilitas layanan kesehatan yang sesuai jika ada anggota keluarga yang berisiko mengalami gangguan jiwa.

Dalam upaya penguatan layanan berbasis komunitas, Edy menilai peran Posyandu perlu diperluas, tidak hanya berfokus pada kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental.

“Peran Posyandu perlu diperkuat. Jika diperlukan, Posyandu dapat menambah meja layanan baru atau meja keenam yang khusus menyediakan konseling kesehatan jiwa bagi anak dan keluarga,” kata Legislator Dapil Jawa Tengah III ini.

Untuk mendukung implementasi pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas dan Posyandu, Edy mengusulkan adanya penguatan kapasitas.

Tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan perlu mendapatkan pembekalan lebih lanjut dalam penanganan awal kasus kesehatan jiwa, sementara kader Posyandu harus diajarkan pengetahuan untuk mendeteksi dan membimbing masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa.

Edy juga mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera merumuskan pedoman dan regulasi yang lebih spesifik terkait pelayanan kesehatan jiwa di tingkat pelayanan dasar.

“Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan perlu menyusun pedoman dan regulasi pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas dan Posyandu. Hal ini penting karena pelayanan kesehatan dasar berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga perlu ada standar nasional yang jelas,” tegas Edy.

Sebagai penutup, Edy menekankan bahwa penanganan kesehatan jiwa anak harus dilakukan secara terintegrasi, melibatkan keluarga, sekolah, tenaga kesehatan, dan komunitas.

Dengan deteksi dini yang kuat dan lingkungan yang mendukung, ia berharap masalah kesehatan mental pada anak dapat ditangani lebih cepat dan mencegah dampak serius di masa depan.

“Investasi terbesar bangsa adalah pada generasi muda. Kesehatan jiwa anak harus dijaga sejak dini agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” tutupnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *