Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Rumuskan Kebijakan BPJS yang Berpihak Masyarakat Miskin

Nasional40 Dilihat

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan penghapusan denda serta tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin. Pernyataan dukungan ini disampaikan dalam acara rapat kerja bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Menteri Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada hari Senin (19/1).

Menurut Edy, langkah penghapusan denda dan tunggakan bagi kelompok masyarakat miskin menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya negara untuk mewujudkan hak konstitusional warga negara yang telah diamanatkan dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.

“Seperti yang telah disampaikan Bu Irma tadi, ini adalah upaya mengembalikan hak konstitusional Pasal 28 Undang-Undang Dasar,” ujar Edy dalam rapat tersebut.

Edy menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat miskin, melainkan juga berdampak positif bagi tata kelola keuangan BPJS Kesehatan. Menurutnya, dari sisi moral, posisi BPJS akan kurang tepat jika masih memaksakan pembayaran utang iuran kepada rakyat miskin.

“Dari penghapusan itu akan membersihkan rasa keuangan BPJS. Kan BPJS nggak enak punya utang sama rakyat miskin,” tuturnya.

Selain itu, Edy menjelaskan bahwa jika kebijakan penghapusan denda dan tunggakan iuran dihitung secara komprehensif, justru berpotensi mengurangi beban keuangan BPJS Kesehatan. Bahkan, kebijakan tersebut diperkirakan dapat meningkatkan potensi pemasukan di periode mendatang.

“Itu sebetulnya kalau dikalkulasikan akan menaikkan potensi pemasukan BPJS,” katanya.

Edy mengajak pemerintah, BPJS Kesehatan, dan DJSN untuk segera menyusun kebijakan yang mengutamakan kepentingan masyarakat miskin, sekaligus tetap menjaga kelangsungan sistem jaminan kesehatan nasional.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *