Dewan yang Sembunyi Tangan

Artikel, Opini27 Dilihat

TUTURMEDIA.COM – Reformasi 1998 dikenang sebagai momentum bersejarah ketika rakyat Indonesia, dengan keberanian yang luar biasa, turun ke jalan menuntut perubahan. Gelombang aksi mahasiswa dan masyarakat saat itu bukan hanya menuntut lengsernya kekuasaan otoriter, tetapi juga menginginkan lahirnya sistem politik yang lebih terbuka dan adil. Salah satu cita-cita besarnya adalah melahirkan Dewan Perwakilan Rakyat yang benar-benar menjadi rumah rakyat, tempat suara masyarakat diolah menjadi keputusan yang berpihak kepada kepentingan bersama.

Namun, setelah lebih dari dua dekade, gambaran ideal itu masih jauh dari kenyataan. Setiap kali muncul demonstrasi besar di depan gedung parlemen, publik sering mendapati pemandangan yang berulang: pagar tinggi dipenuhi kawat berduri, aparat berjaga ketat, dan para wakil rakyat memilih mengunci diri di dalam ruang rapat. Gedung DPR tampak seperti benteng yang dijaga rapat, bukan seperti rumah rakyat yang terbuka. Padahal, rakyat datang dengan satu maksud: ingin didengar.

Belakangan, kekecewaan masyarakat terhadap DPR semakin mencuat ketika muncul kebijakan yang dianggap menambah beban publik di tengah kesulitan ekonomi. Rakyat mengekspresikan penolakan dengan aksi demonstrasi, sebagian bahkan berlangsung dalam skala besar. Namun, alih-alih hadir di depan massa untuk mendengar langsung aspirasi mereka, para anggota dewan memilih menunggu di dalam gedung. Mereka berdalih tidak ada perwakilan resmi yang bisa diajak berdialog, seakan-akan suara rakyat harus melalui mekanisme formal sebelum layak didengarkan.

Sikap ini justru memperlihatkan adanya jarak yang makin lebar antara DPR dan masyarakat. Reformasi mengajarkan bahwa demokrasi tumbuh melalui dialog terbuka, bukan dari prosedur yang kaku. Ketika rakyat sudah sampai turun ke jalan, itu artinya ada keresahan yang tidak tersalurkan melalui jalur biasa. Seharusnya pada titik itulah wakil rakyat mengambil peran, keluar menemui masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, dan mencoba memberi penjelasan. Dengan begitu, rakyat merasa dihargai, meskipun tidak semua tuntutan bisa dipenuhi.

Namun realitasnya, dewan justru tampak “sembunyi tangan”. Mereka menyerahkan urusan di lapangan sepenuhnya kepada aparat keamanan. Aparatlah yang akhirnya harus berhadapan langsung dengan massa yang marah. Situasi semacam ini menimbulkan potensi benturan, dan tidak jarang berujung pada korban jiwa. Ketika hal itu terjadi, publik mudah menyalahkan aparat karena dianggap bertindak represif. Padahal, aparat di lapangan hanyalah petugas yang menjalankan tugas negara, sering kali dalam kondisi penuh tekanan. Mereka juga manusia biasa, yang bisa lelah, bisa takut, dan bisa salah mengambil keputusan dalam situasi panas.

Di sinilah letak ketidakadilan yang jarang dibicarakan. Kritik terhadap aparat tentu perlu, terutama jika ada tindakan berlebihan. Tetapi beban moral yang lebih besar sebenarnya berada pada pundak para anggota dewan. Karena jika mereka berani keluar menemui massa, berdialog langsung, maka ketegangan di lapangan bisa jauh berkurang. Aparat tidak akan menjadi satu-satunya pihak yang berhadapan dengan rakyat, karena ada mediator politik yang seharusnya memang dipilih untuk itu.

Fenomena ini menunjukkan betapa DPR makin menjauh dari semangat reformasi. Demokrasi bukan sekadar rapat formal di ruang ber-AC dengan agenda yang tertata rapi. Demokrasi hidup justru ketika wakil rakyat berani mendengar rakyat, sekalipun dalam situasi yang tidak ideal. Keberanian untuk hadir di tengah massa adalah bukti nyata komitmen terhadap prinsip keterbukaan. Tanpa itu, DPR hanya akan dilihat sebagai institusi elitis yang lebih sibuk melindungi dirinya sendiri ketimbang membela kepentingan masyarakat.

Yang lebih memprihatinkan, sikap menutup diri dari kritik hanya akan menambah jurang ketidakpercayaan publik. Masyarakat yang merasa tidak didengar akan semakin yakin bahwa wakil mereka tidak lagi berpihak. Akibatnya, demonstrasi akan semakin sering muncul, tensi sosial semakin tinggi, dan benturan dengan aparat sulit dihindari. Jika pola ini terus berulang, bukan tidak mungkin legitimasi DPR akan runtuh di mata rakyatnya sendiri.

Karena itu, sudah saatnya DPR keluar dari kebiasaan buruk “sembunyi tangan”. Mereka perlu menyadari bahwa hadir di hadapan rakyat, mendengarkan secara langsung, dan memberi penjelasan adalah bagian dari tugas pokok mereka sebagai wakil rakyat. Tentu tidak semua tuntutan bisa dipenuhi, dan wajar bila ada perbedaan pendapat. Tetapi keberanian untuk hadir adalah simbol penghormatan terhadap demokrasi dan penghargaan terhadap rakyat yang telah memberi mandat.

Demokrasi tidak menuntut kesempurnaan, melainkan keberanian untuk berdialog. Jika DPR hanya mau mendengar rakyat melalui prosedur formal, maka mereka telah kehilangan makna utama sebagai representasi rakyat. Kehadiran langsung wakil rakyat di tengah demonstrasi bukan hanya soal simbolis, tetapi juga strategis: mencegah eskalasi, membangun komunikasi, dan merawat legitimasi.

Situasi saat ini menjadi bukti betapa buruknya parlemen yang tidak hanya pengecut namun juga terlucut. Parlemen yang seharusnya menjadi garda tertinggi dalam mengawal setiap kebijakan justru menjadi simbolik mulusnya segala kebijakan. Suara rakyat tidak pernah di dengar atau justru memang tidak penting. Mereka berjalan atas segala kepentingan tanpa peduli dengan nasib pemilik kedaulatan

Reformasi adalah amanah yang lahir dari darah dan air mata rakyat. Mengabaikan suara rakyat sama saja dengan mengkhianati amanah itu. Wakil rakyat tidak boleh terus bersembunyi di balik tembok tinggi parlemen. Mereka harus berani berdiri di depan, menatap rakyat, dan menanggung konsekuensi dari mandat yang mereka pegang. Hanya dengan begitu, DPR bisa kembali dipercaya.

Jika tidak, maka sejarah akan mencatat mereka bukan sebagai wakil rakyat, melainkan sekadar dewan yang pandai bersembunyi, tapi takut menghadapi kenyataan.

Penulis: Hamam Nasiruddin 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *