Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara Gelar Aksi Damai Melawan Mafia Tanah

Tuturmedia.com, Semarang – Aliansi Mahasiswa Islam Indonesia (AMIN) menggelar aksi unjuk rasa melawan mafia tanah yang dilaksanakan pada hari Rabu, 12 juli 2023 di DPRD Provinsi Jawa Tengah. Massa aksi berkumpul di Patung Kuda UNDIP Peleburan kemudian pada pukul 14.00 melakukan konvoi dari Patung Kuda UNDIP Peleburan ke depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Aksi damai ini diikuti sebanyak 500-700 orang. Massa aksi menuntut keadilan serta penegakan hukum yang berkeadilan dan tepat terhadap reformasi agraria sejati yang menjunjung tinggi keadilan bagi masyarakat Indonesia. Aliansi Mahasiswa Islam Indonesia menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:

  1. Memberikan apresiasi kepada gerakan-gerakan masyarakat di daerah yang melakukan aksi damai di daerah masing-masing untuk menyuarakan aspirasi terkait permasalahan agrarian yang ada di Indonesia.
  2. Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara (AMIN) secara tegas menyatakan sikap mengawal gerakan masyarakat yang scara serempak menolak eksistensi Mafia Tanah di Indonesia.
  3. AMIN mengutuk keras terhadap eksistensi Mafia Tanah dan pelaku kejahatan pada sektor agraria.
  4. Meminta kepada Presiden untuk mengusut tuntas permasalahan isu agraria yang ada di Indonesia, guna menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan menjamin kepastian hukum terhadap hak-hak masyarakat dalam sektor agraria terkhusus dalam perkara mafia tanah dan mafia hukum dalam kurun waktu 25 hari kerja.
  5. Meminta kepada Menkopolhukam untuk mengusut tuntas serta mengawal permasalahan isu agraria yang berkepanjangan di Indonesia secara tegas berdasarkan konstitusi supaya menjamin hak-hak masyarakat Indonesia agar tidak tercederai oleh kepentingan kelompok yang tidak bertanggung jawab.
  6. Meminta Komisi III DPR RI untuk mengawal secara tegas isu agraria yang berkepanjangan di Indonesia untuk segera diselesaikan oleh pemerintah pusat.
  7. AMIN menuntut penyelesaian konflik Tanah Sdr. Panca Trisna yang diduga melakukan pemalsuan akta otentik di Makassar melawan, kasus Simalingkar di kota Medan dan sengketa lahan di kota Bandung.
  8. AMIN menuntut keadilan bagi korban nyata mafia tanah di Tangerang Kota yaitu ketua Lembaga Ekonomi Umat MUI Pusat H. Sutrisno Lukito, dan AMIN menuntut agar Pak H. Sutrisno dibebaskan dan dikembalikan hak-haknya.
  9. AMIN menuntut untuk perkara Tanah Adat, Tanah Ulayat, dan Tanah Negara yang beralih fungsi menjadi Lahan Tambang dan berubah atas nama PT/Perseorangan wajib dikembalikan kepada Masyarakat dan Negara.
  10. AMIN (Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara)  akan terus mengawal proses hukum dan mencermati implikasi politik yang disebabkan oleh kepentingan mafia tanah. Dimana kepentingan tersebut berdampak pada  tindakan kriminalisasi kepada korban-korban tidak bersalah yang berasal dari elemen warga sipil dan tokoh masyarakat. Keadilan tersebut harus ditegakan sesuai dengan fakta yang ada.

Di akhir aksi ini, massa aksi membacakan surat tuntutan di depan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bapak Mohammad Saleh, S.T, datang menemui massa aksi. Beliau kemudian menerima surat tuntutan massa aksi yang selanjutnya akan diteruskan ke DPR RI dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *