Pendapatan Melebihi Sasaran, APBD Kudus 2025 Catat Surplus Anggaran Rp24 Miliar

Kudus86 Dilihat

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus mencatat kinerja keuangan yang memuaskan selama Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan, sementara pengeluaran tetap terjaga dengan baik, sehingga menghasilkan kelebihan anggaran sebesar lebih dari Rp24 miliar.

Kondisi tersebut disampaikan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kudus, Selasa (30/6).

Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,479 triliun atau setara dengan 101,89 persen dari target awal sebesar Rp2,433 triliun. Angka ini membuktikan bahwa penerimaan daerah mampu melampaui rencana yang telah disusun.

“Optimalisasi kinerja pemungutan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan, mencerminkan pemulihan dan penguatan kapasitas fiskal Kabupaten Kudus,” kata Sam’ani.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,456 triliun atau 92,93 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp2,642 triliun. Menurutnya, capaian ini menunjukkan adanya efisiensi dalam penggunaan dana tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan program-program unggulan.

“Penyerapan anggaran belanja dieksekusi dengan prinsip kehati-hatian sehingga menghasilkan efisiensi substansial dari pagu yang dianggarkan tanpa mengorbankan program prioritas,” ujarnya.

Dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran tersebut, APBD Kudus Tahun 2025 membukukan surplus anggaran sebesar Rp24,012 miliar.

Pada sisi pembiayaan daerah, realisasinya mencapai 100 persen. Seluruh anggaran pembiayaan sebesar Rp208,729 miliar dapat digunakan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Sam’ani menambahkan bahwa pinjaman daerah yang bersumber dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah dimanfaatkan secara tepat untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana, serta memperlancar konektivitas wilayah guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Secara keseluruhan, posisi akhir APBD 2025 tercatat memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp232,742 miliar. Nilai ini merupakan gabungan dari surplus anggaran sebesar Rp24,012 miliar dan pembiayaan bersih sebesar Rp208,729 miliar.

“SiLPA ini adalah cerminan akhir dari tata kelola APBD Tahun 2025 yang sehat, akuntabel, dan berorientasi pada ketahanan fiskal daerah,” jelasnya.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkab Kudus Tahun Anggaran 2025 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah dan kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Di akhir paparannya, Sam’ani berharap proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan lancar sesuai ketentuan perundang-undangan dan menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap agenda pembahasan dapat berjalan lancar, memberikan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya Kabupaten Kudus,” pungkasnya.

(red)