Mahasiswa KKN UIN Sunan Kudus Gelar Seminar Moderasi Beragama Berbasis Kearifan Lokal

Kudus382 Dilihat

KUDUS – Kelompok KKN Moderasi Beragama (MB) UIN Sunan Kudus sukses menggelar seminar bertajuk “Moderasi Beragama Berbasis Akulturasi Budaya Penguatan Nilai Toleransi dalam Kearifan Lokal”.

Acara berlangsung pada Selasa, 13 Agustus 2025, pukul 20.00 WIB di Balai Desa Dukuhwaringin, Dawe, Kudus.

Seminar ini menghadirkan KH. Yaqub Najibuddin, S.Ag., seorang tokoh ulama setempat, sebagai narasumber. Sekitar 40 peserta dari IPNU dan IPPNU Desa Dukuhwaringin turut hadir dalam acara yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang moderasi beragama dan menumbuhkan sikap toleransi di tengah masyarakat.

Dalam ceramahnya, KH. Yaqub menekankan pentingnya menjaga hati dan amal sebagai tolok ukur utama di sisi Allah. Beliau menyatakan bahwa ilmu yang sejati tersimpan di dalam hati, bukan sekadar tertulis di buku.

“Allah menilai manusia dari hati dan amal perbuatannya. Ilmu itu ada di dalam hati, bukan sekadar di buku-buku,” ujar KH. Yaqub.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Mufid, salah seorang peserta, bertanya tentang pandangan belajar agama melalui platform digital seperti Google atau YouTube.

KH. Yaqub menjawab bahwa hal tersebut diperbolehkan, asalkan tetap dikonfirmasi kepada ulama dan guru yang kompeten untuk menghindari kesalahan interpretasi.

Nailin, peserta lainnya, menanyakan tentang perubahan penampilan sinden, apakah termasuk pelestarian atau justru perubahan budaya. KH. Yaqub menjelaskan bahwa pakaian sinden telah mengalami perkembangan sejak zaman Sunan Kalijaga.

Saat ini, banyak sinden yang mengenakan kerudung, sehingga tetap dapat menjaga nilai budaya sambil menyesuaikan dengan ajaran agama.

KH. Yaqub juga menyampaikan lima poin penting dalam kehidupan, yaitu berbakti kepada Allah, kepada orang tua, kepada guru, menjadi orang baik di manapun berada, serta menjaga adab di setiap tempat.

Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman generasi muda tentang moderasi beragama berbasis kearifan lokal, sehingga tercipta masyarakat yang harmonis, toleran, dan religius.

(red)