Film Gadis Pingitan, Upaya Tafsir Ulang Tradisi di Tengah Perubahan Zaman

Kudus67 Dilihat

KUDUS – Di tengah arus perubahan zaman, upaya memahami kembali nilai-nilai warisan budaya lokal diwujudkan dalam sebuah karya audiovisual berjudul Gadis Pingitan.

Film dokumenter ini diproduksi oleh rumah produksi Saka Karsa, yang mengajak masyarakat melihat ulang tradisi yang selama ini sering dipahami secara sepihak.

Bekerja sama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kudus, proyek ini dirancang sebagai wadah refleksi bersama.

Tujuannya, mengurai makna sebenarnya dari tradisi pingitan yang kerap dinilai hanya sebagai pembatas kebebasan.

Melalui cerita Rania, seorang remaja yang tinggal di wilayah Kudus Kulon, film ini mengajak penonton menilik tradisi tersebut dari sisi yang berbeda.

Pingitan tidak lagi hanya diposisikan sebagai simbol keterbatasan ruang gerak, melainkan juga dimaknai sebagai proses pembentukan jati diri dan bentuk perlindungan bagi perempuan.

Untuk menyampaikan pesan tersebut, dipilih pendekatan poetic documentary agar narasi yang dibangun terasa lebih menyentuh dan mendalam.

Ketua MGMP Bahasa Indonesia, M. Arif Budiman, menyampaikan bahwa pembuatan film ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026.

Ia menjelaskan, karya ini lahir dari keprihatinan para pendidik melihat masih adanya kesenjangan dalam pola pendidikan keluarga di tengah masyarakat.

“Film ini menjadi medium untuk menyampaikan bahwa praktik lama seperti perjodohan sudah tidak lagi relevan. Kami ingin mendorong kesadaran bahwa pendidikan keluarga harus berkembang mengikuti zaman,” ujarnya.

Menurut Arif, proyek ini merupakan kelanjutan dari karya-karya sebelumnya yang juga mengangkat isu-isu sosial dan pendidikan.

Ia menekankan bahwa kolaborasi antarberbagai pihak menjadi kunci utama agar karya yang dihasilkan tidak hanya memiliki nilai seni, tetapi juga memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.

Penulis naskah, Elang Ade Iswara, menambahkan bahwa gagasan pembuatan film ini juga terinspirasi dari kondisi zaman sekarang, di mana keterbukaan informasi sering kali tidak dibarengi dengan batasan yang jelas. Di sinilah tradisi pingitan justru menawarkan perspektif baru mengenai pentingnya memiliki ruang pribadi.

“Kami ingin menghadirkan perspektif baru. Pingitan bukan sekadar batasan, tetapi bisa menjadi ruang aman untuk mengenal diri, menjaga nilai, dan membangun kedaulatan pribadi,” kata Elang.

Sementara itu, sutradara Azka Azami menjelaskan bahwa kekuatan visual menjadi elemen kunci untuk menyampaikan seluruh pesan dalam film ini.

Ia menggunakan gaya penyutradaraan yang akrab dan dekat, memanfaatkan permainan cahaya serta bayangan untuk mempertegas nuansa kehidupan di dalam lingkungan rumah dan ruang domestik.

“Kami tidak hanya merekam peristiwa, tetapi juga suasana. Detail kecil seperti jendela, kain, hingga aktivitas membordir menjadi cara kami menghadirkan pengalaman yang lebih hidup bagi penonton,” jelasnya.

Karya ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Bupati Kudus menilai film ini sebagai langkah strategis untuk melestarikan identitas budaya daerah sekaligus membuka ruang diskusi yang sehat di kalangan publik

Film Gadis Pingitan rencananya akan diputar perdana pada 9 Mei 2026 mendatang di Auditorium Universitas Muria Kudus.

Pemutaran ini akan berjalan bersamaan dengan pementasan teater yang mengusung tema serupa. Diharapkan, acara ini dapat memicu diskusi mendalam mengenai batasan antara mempertahankan tradisi, menjaga perlindungan, dan menegaskan kebebasan perempuan di era modern.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *