Edy Wuryanto: Penanganan Campak Perlu Dibenahi dari Akar Masalah

Nasional59 Dilihat

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan bahwa meskipun pemerintah melaporkan penurunan kasus campak hingga 93 persen, hal ini tidak boleh membuat semua pihak mengendurkan vigilansi. Pada awal tahun ini, tercatat sebanyak 2.220 kasus campak di seluruh negeri.

Menurutnya, pencapaian penurunan kasus tersebut perlu dianalisis secara mendalam mengingat target imunisasi dasar telah mengalami penurunan selama beberapa tahun terakhir.

Edy mengakui bahwa pemerintah telah menunjukkan tanggapan dalam penanganan campak, khususnya melalui peningkatan sistem pelaporan dan program imunisasi kejar. Namun, politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah permasalahan mendasar yang belum menemukan solusi tuntas.

“Penurunan kasus ini tidak serta-merta mencerminkan kondisi aman. Justru kita harus jujur melihat bahwa cakupan imunisasi dasar kita sempat turun dan tidak mencapai target. Ini yang menjadi akar masalah,” tutur Edy.

Menurut Edy, lonjakan kasus campak yang pernah mencapai angka 2.220 merupakan dampak langsung dari melemahnya sistem imunisasi dalam kurun waktu beberapa tahun ke belakang.

Salah satu bukti nyatanya adalah pelaksanaan vaksinasi Campak-Rubela yang belum optimal. Sebagai contoh, data September 2022 menunjukkan bahwa cakupan vaksinasi Campak-Rubela dalam Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) hanya mencapai 87,7 persen secara nasional.

Pada saat itu, tidak ada satu daerah pun di luar Jawa-Bali yang mampu mencapai target 90 persen. Di wilayah Jawa-Bali sendiri, Jawa Tengah dan Jawa Barat belum mencapai target 95 persen. Pencapaian vaksinasi memang mengalami kemerosotan signifikan pada masa pandemi Covid-19.

“Meningkatnya insidensi campak belakangan ini adalah akibat kelalaian dalam pelaksanaan program vaksinasi yang tidak mencapai target. Pada periode 2019 hingga 2021 tercatat sekitar 1,7 juta bayi tidak memperoleh imunisasi lengkap. Ini jelas menciptakan kerentanan besar di masyarakat,” ujarnya.

Lonjakan kasus campak bukanlah hal baru. Tahun 2022 mencatat kenaikan kasus hingga 30 kali lipat dibandingkan tahun 2021, yaitu sebanyak 4.800 kasus.

Kemudian pada tahun 2023, jumlah kasus campak melonjak menjadi 10.600 kasus. Pada tahun yang sama juga telah muncul rekomendasi untuk melakukan imunisasi tambahan dengan tujuan mengeliminasi kasus campak sepenuhnya. Pertanyaan yang muncul adalah mengapa pada tahun tersebut terjadi lonjakan kasus yang begitu drastis.

Edy menilai bahwa kondisi yang terjadi saat ini juga merupakan hasil dari tidak maksimalnya pelaksanaan vaksinasi Campak-Rubela pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa pengendalian penyakit menular di negara ini belum dikelola dengan konsisten dan berkelanjutan.

“Dari polanya sudah terlihat, penuruanan vaksinasi akan membuat lonjakan jumlah penyakit. Ini harusnya dapat diantisipasi,” tuturnya.

Selanjutnya, Edy mengkritik bahwa pendekatan penanganan campak saat ini masih terlalu terfokus pada tanggapan setelah kasus muncul, bukan pada upaya pencegahan yang dilakukan secara aktif di lapangan.

“Mestinya vaksin campak mudah dilaksanakan, terutama pada keluarga atau kontak erat dengan penderita sebagai langkah preventif untuk memutus rantai penularan,” tuturnya.

Legislator yang berasal dari Dapil Jawa Tengah III ini mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh dalam penanganan campak, tidak hanya mengandalkan program imunisasi massal. Selain itu, perlu juga diperkuat sistem pencegahan yang berbasis komunitas.

Beberapa langkah yang disarankan antara lain mempercepat pemulihan cakupan imunisasi dasar, memperkuat kembali pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), serta meningkatkan upaya deteksi dini di fasilitas layanan kesehatan primer. Selain itu, diperlukan edukasi publik yang masif untuk mengatasi keraguan masyarakat terhadap vaksin.

“Adanya isu terkait vaksin atau ada antivaksin, harus disikapi serius. Harus tegas dengan hal seperti ini,” sarannya.

Selain itu, Edy menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap program berjalan dengan efektif, termasuk dari sisi alokasi anggaran hingga pelaksanaan di lapangan.

“Penanganan campak tidak boleh reaktif dan musiman. Harus ada konsistensi kebijakan dan pengawasan. Kalau tidak dibenahi dari sekarang, potensi kejadian serupa akan terus berulang,” kata Edy.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *