Edy Wuryanto Kritik Kebijakan PPPK BGN, Khawatirkan Ketimpangan Antarprofesi

Nasional48 Dilihat

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengajukan kritikan terkait kebijakan rekrutmen pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) serta proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi tenaga yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kritik tersebut disampaikannya dalam pertemuan kerja Komisi IX DPR RI dengan Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut, Edy menyoroti rencana pengangkatan 32.000 pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK yang direncanakan akan dimulai pada bulan Februari 2026. Ia menilai bahwa kebijakan ini berisiko menimbulkan ketidaksetaraan dan konflik sosial jika tidak dijalankan dengan memperhatikan prinsip keadilan di antara berbagai profesi.

Edy mengemukakan adanya ketidakseimbangan dalam hal gaji dan status kepegawaian di antara sejumlah profesi yang terlibat dalam Program MBG. Ia menyebutkan kemungkinan bahwa sopir BGN atau tenaga dapur MBG mendapatkan gaji yang lebih tinggi dibandingkan guru honorer, meskipun guru memiliki beban kerja dan masa pengabdian yang dinilai jauh lebih besar.

“Sopir MBG yang mengantar gajinya lebih tinggi dari guru yang selama ini mendidik anak-anak. Mereka kuliahnya sampai berdarah-darah kok tiba-tiba mendapatkan perlakuan yang berbeda dari negara,” ujar Edy.

Menurutnya, setiap profesi yang berkontribusi bagi negara seharusnya mendapatkan perlakukan yang sama adilnya. Jika hal ini tidak diterapkan, kebijakan tersebut justru berpotensi memicu rasa tidak senang dan kecemburuan di kalangan masyarakat.

“Padahal sama-sama mengabdi kepada negara. Jadi, tidak adil,” tegasnya.

Selain membahas persoalan rekrutmen PPPK, Edy juga menyentil pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang masih belum merata di seluruh wilayah, terutama di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T). Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya memperhatikan pelaksanaan program di kawasan perkotaan, namun juga harus memastikan bahwa manfaat MBG dapat benar-benar diterima oleh masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.

Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan rekrutmen dan seleksi PPPK tahap pertama untuk 2.080 pegawai. Para tenaga ini secara resmi telah mendapatkan status sebagai aparatur sipil negara (ASN) mulai tanggal 1 Juli 2025.

Dadan menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan terus dilakukan evaluasi seiring dengan perluasan cakupan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis ke seluruh pelosok Indonesia.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *