Edy Wuryanto: Jangan Sampai Salah Data DTSEN Cabut Hak Kesehatan Warga Miskin

Nasional40 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah diminta segera membenahi persoalan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar kesalahan penetapan desil tidak berdampak pada hilangnya hak masyarakat miskin atas jaminan kesehatan. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti keluhan warga yang mengalami perubahan desil meskipun kondisi ekonomi mereka dinilai tidak mengalami perubahan signifikan.

Perubahan desil tersebut berpotensi memengaruhi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN serta akses masyarakat terhadap berbagai bantuan sosial (bansos).

Persoalan DTSEN menjadi perhatian setelah sejumlah warga mengungkapkan bahwa desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka. Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet juga melihat adanya kemungkinan data yang digunakan belum sepenuhnya mutakhir. Hal itu karena kondisi rumah tangga bisa berubah lebih cepat dibandingkan pembaruan data yang menjadi dasar pemeringkatan.

Sementara itu, pemerintah menjelaskan bahwa penetapan desil tidak hanya berdasarkan besaran penghasilan, tetapi mempertimbangkan sejumlah indikator sosial ekonomi lainnya.

Edy mengatakan, penggunaan satu basis data nasional pada dasarnya diperlukan agar program pemerintah dapat diberikan secara lebih tepat sasaran. Namun, persoalan muncul ketika data yang belum cukup diperbarui digunakan sebagai dasar untuk menentukan hak masyarakat terhadap perlindungan sosial.

“Kalau orang yang sebelumnya masuk kelompok penerima PBI JKN tiba-tiba naik desil tanpa perubahan kondisi ekonomi yang jelas, lalu kepesertaannya dinonaktifkan, ini harus segera diperiksa. Jangan sampai kesalahan data berujung pada hilangnya hak kesehatan masyarakat,” ujar Politisi PDI Perjuangan.

Menurut dia, penjelasan bahwa desil bukan semata-mata ukuran pendapatan belum cukup untuk menjawab persoalan tersebut. Komisi IX DPR RI, kata Edy, ingin memastikan indikator yang digunakan mampu menggambarkan kondisi dan kemampuan riil setiap rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pembiayaan kesehatan.

“Orang bisa punya penghasilan, tetapi belum tentu mampu memenuhi kebutuhan dasar. Apalagi kalau di dalam keluarganya ada pasien penyakit kronis atau katastropik yang membutuhkan biaya pengobatan terus-menerus. Kondisi seperti ini harus terbaca dalam data,” katanya.

Edy kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang memasukkan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar. Karena itu, pemerintah dinilai perlu meninjau kembali kriteria penentuan desil sehingga penilaian kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak hanya mengandalkan data administratif.

“Jangan sampai orang miskin karena sakit justru terlihat lebih sejahtera di atas kertas. Itu paradoks. Beban kesehatan seharusnya menjadi bagian dari cara kita melihat kerentanan sebuah keluarga,” tutur Legiselator Dapil Jawa Tengah III.

Selain mengevaluasi indikator, Edy meminta pemerintah membuka proses penetapan kriteria desil secara transparan melalui uji publik. Kementerian dan lembaga terkait perlu dilibatkan, sementara masyarakat harus memperoleh informasi yang jelas mengenai indikator yang menentukan sebuah keluarga berada di Desil 1, 2, 3, dan seterusnya.

Ia juga menilai DTSEN perlu dilengkapi mekanisme pengaduan yang efektif. Warga yang merasa klasifikasi desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya harus dapat menyampaikan keberatan dan memperoleh proses verifikasi lapangan dengan batas waktu yang jelas.

“Jangan masyarakat disuruh cek desil sendiri, tetapi ketika datanya salah mereka tidak tahu harus ke mana. Harus ada sistem pengaduan yang mudah, murah, cepat, dan yang paling penting ada tindak lanjutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edy mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap pembangunan DTSEN selesai hanya karena proses integrasi data telah dilakukan. Data kesejahteraan masyarakat harus diperbarui secara berkala mengingat kondisi rumah tangga dapat berubah akibat berbagai faktor, seperti PHK, perubahan penghasilan, perubahan jumlah anggota keluarga, hingga munculnya beban kesehatan.

“DTSEN harus menjadi alat untuk memastikan bantuan dan jaminan sosial tepat sasaran. Jangan sampai justru menjadi jebakan administratif yang membuat warga miskin kehilangan haknya. Kalau datanya salah, negara harus punya mekanisme untuk memperbaikinya dengan cepat,” ucapnya.

(red)