DPRD Kudus Bahas 11 Ranperda: Dorong Investasi dan Jaga Keseimbangan Pembangunan

Kudus541 Dilihat

KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus resmi memulai pembahasan terhadap 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Sebanyak tujuh di antaranya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Kudus, sedangkan empat lainnya merupakan inisiatif atau prakarsa langsung dari anggota dewan. Proses pembahasan ini dibuka melalui rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD Kudus pada Rabu (10/6/2026).

Ketua DPRD Kudus, H. Masan S.E, menegaskan bahwa seluruh peraturan daerah yang akan dibahas harus disusun dengan berlandaskan pada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, tujuan utama pembentukan regulasi bukan sekadar melengkapi aspek administrasi pemerintahan, melainkan menjadi alat untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan warga.

“Perda-perda yang kita bahas secara substansi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Baik yang berasal dari eksekutif maupun dari prakarsa DPRD, tujuan utamanya tetap sama, yakni memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kudus,” ujarnya seusai rapat paripurna.

Ia menambahkan bahwa proses pembahasan tidak akan dilakukan secara tertutup. DPRD berkomitmen melibatkan berbagai unsur melalui kegiatan dengar pendapat publik, agar peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada di lapangan.

“Kami akan meminta masukan dari pemangku kepentingan dan masyarakat. Harapannya, perda yang lahir nanti sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan tidak membebani masyarakat,” katanya.

Salah satu ranperda prakarsa dewan yang menjadi sorotan utama adalah tentang perlindungan lahan pertanian. Masan menilai, keberadaan lahan pertanian yang produktif harus tetap dijaga guna menunjang ketahanan dan kemandirian pangan di daerah.

Ia menyadari bahwa pesatnya pembangunan menyebabkan semakin banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi permukiman atau kawasan industri. Hal ini merupakan dampak wajar dari pertumbuhan wilayah, namun tetap harus diimbangi dengan langkah pengendalian agar luas lahan pertanian tidak terus menyusut.

“Kalau ada lahan pertanian yang beralih fungsi karena kebutuhan pembangunan, tentunya harus ada lahan pengganti. Jangan sampai luas lahan pertanian kita terus berkurang,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemanfaatan lahan-lahan kosong yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk mengolah lahan tersebut menjadi lahan pertanian yang produktif guna mendukung kebutuhan pangan warga.

Keberadaan Bendungan Logung juga dinilai membuka peluang besar untuk mengembangkan kawasan pertanian baru. Dengan adanya dukungan infrastruktur pengairan tersebut, lahan-lahan yang sebelumnya kurang subur dapat dioptimalkan menjadi lahan pertanian yang menghasilkan.

Di sisi lain, Masan mengingatkan bahwa Kudus juga dikenal sebagai daerah industri yang memerlukan ruang pengembangan. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mampu menjaga keseimbangan antara upaya melindungi lahan pertanian dan penyediaan lahan untuk menunjang iklim investasi.

“Industri menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Maka kita juga harus pro-investasi. Jangan sampai masyarakat kekurangan lapangan pekerjaan karena keterbatasan lahan industri. Yang terpenting adalah keseimbangan antara ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga mendengarkan penjelasan dari Bupati Kudus mengenai tujuh ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Ketujuh ranperda tersebut mencakup perubahan peraturan tentang pengelolaan aset daerah, pengelolaan jalan kabupaten dan desa, penyelenggaraan perumahan, pengangkatan kepala dan perangkat desa, pencabutan perda lembaga kemasyarakatan desa, hingga perubahan susunan perangkat daerah.

Sementara itu, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan peraturan yang mampu mendukung kemajuan daerah.

“Kita usulkan tujuh Ranperda dan ada empat Ranperda inisiatif DPRD. Semoga seluruh proses pembahasannya berjalan baik dan lancar,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *