Anggota DPR-RI Dorong UMKM Kudus Manfaatkan KUR BRI dan Legalitas Usaha

Kudus167 Dilihat

KUDUS – Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho, secara aktif mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus agar lebih proaktif dalam memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh perbankan, khususnya melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Dorongan ini disampaikan Andhika dalam sebuah pertemuan yang diadakan dengan para pelaku UMKM di lingkungan produksi PT Mubarok Food, Kudus. Dalam kesempatan tersebut, Andhika menekankan betapa pentingnya fleksibilitas dari pihak perbankan dalam menyediakan layanan pembiayaan bagi sektor UMKM.

Ia menghimbau para pelaku usaha untuk tidak ragu mencoba mengajukan KUR ke BRI sebagai langkah awal. Hal ini dianggap sebagai cara yang lebih aman untuk mendapatkan modal usaha dengan bunga yang relatif rendah.

“Silakan dicoba dulu ke BRI. Jika ada kendala di lapangan, sampaikan kepada tim saya agar bisa kita bantu carikan solusi,” ujarnya, Minggu (15/2026).

Andhika mengakui bahwa banyak pelaku UMKM masih menghadapi hambatan dalam mengakses pembiayaan resmi. Hal ini seringkali disebabkan oleh keterlibatan mereka sebelumnya dengan pinjaman online (pinjol) atau lembaga keuangan nonformal lain yang menawarkan bunga tinggi. Kondisi tersebut, menurutnya, kerap menjadi penghambat ketika mereka mencoba mengajukan KUR.

“Banyak pelaku usaha terpaksa ke pinjol karena tidak ada pilihan lain. Prosesnya cepat, tapi bunganya tinggi dan akhirnya memberatkan,” katanya.

Ia berpendapat bahwa permasalahan ini memerlukan peran aktif dari pemerintah pusat, termasuk dalam mengoptimalkan penyaluran KUR agar benar-benar tepat sasaran. Dengan plafon KUR yang besar, ia berharap UMKM yang telah memiliki usaha yang sehat dapat lebih mudah memperoleh dukungan permodalan dari lembaga perbankan resmi seperti BRI.

Selain masalah pembiayaan, Andhika juga menyoroti pentingnya legalitas usaha sebagai faktor kunci dalam pengembangan UMKM. Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha yang telah memiliki legalitas, baik sebagai individu maupun dalam bentuk kelompok usaha bersama, akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan lain, seperti bantuan alat produksi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perbankan.

“Yang paling penting itu legalitas dulu. Kalau legalitas sudah ada, peluang bantuan alat produksi nilainya bisa puluhan juta rupiah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pembentukan kelompok usaha bersama, meskipun membutuhkan biaya awal, namun manfaat jangka panjangnya dinilai jauh lebih besar dan strategis.

Andhika menegaskan komitmennya untuk terus mencari skema dan metode yang paling tepat agar program-program pemberdayaan UMKM dapat disalurkan secara adil dan tepat sasaran, mengingat ini merupakan tahun pertamanya menjabat sebagai anggota legislatif.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *