Tag: Pkb

  • Pemprov Jateng Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Tunggakan PKB dan Denda Dihapus!

    Pemprov Jateng Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Tunggakan PKB dan Denda Dihapus!

    SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan angin segar bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, Pemprov Jateng memberikan keringanan berupa pembebasan atau penghapusan penuh tunggakan nilai pokok pajak beserta denda.

    Program ini diluncurkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang pengelolaan piutang daerah.

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menjelaskan program ini menyasar masyarakat yang menunggak PKB selama beberapa tahun.

    “Saya bersama seluruh bupati/wali kota dan jajaran telah rapat tentang penerapan Pergub pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah,” ujar Luthfi di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Senin (24/3/2025).

    Pemprov Jateng berharap program ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dari piutang PKB yang mencapai sekitar Rp 2,8 triliun. Syaratnya, masyarakat cukup membayar pajak kendaraan tahun 2025 di Samsat terdekat selama periode program (8-30 Juni 2025). Dengan membayar pajak tahun berjalan, tunggakan PKB dan denda tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan.

    “Kita akan lakukan penghapusan pokok pajak (PKB) dan dendanya, tetapi dengan batas waktu. Ini harus cepat karena hanya kesempatan ini yang kita berikan,” tegas Luthfi.

    Ia menambahkan bahwa program ini bertujuan meringankan beban masyarakat, namun tetap memastikan Pemprov Jateng memperoleh pendapatan.

    Sosialisasi program ini telah dilakukan secara lintas sektor, melibatkan kepala daerah, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, dan Jasa Raharja.

    Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jateng, Triadi, menyatakan dukungannya dengan menghapus denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya.

    Sementara itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, Prianggo Malau, menjelaskan bahwa syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih memerlukan KTP pemilik kendaraan yang tertera.

    “Apabila kendaraan sudah berganti kepemilikan, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk proses perubahan kepemilikan atau balik nama,” imbuhnya.

    Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, menambahkan bahwa potensi PKB di Jateng mencapai 12 juta obyek kendaraan, dengan sekitar 5 juta obyek yang belum membayar pajak.

    “Capaian pendapatan PKB triwulan pertama 2025 sudah mencapai 20 persen,” katanya.

    Bapenda Jateng terus melakukan sosialisasi, termasuk bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai mitra pembayaran PKB. Program relaksasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajak mereka.

    (red)

  • Ketua PKB Jateng Ajak Santri Kudus Dukung Luthfi-Gus Yasin dan Sam’ani-Belinda

    Ketua PKB Jateng Ajak Santri Kudus Dukung Luthfi-Gus Yasin dan Sam’ani-Belinda

    KUDUS – Dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional, kegiatan Halaqah Santri dan Kyai digelar di Gedung Getas Pejaten pada Jumat, (18/10/2024). Acara ini dihadiri oleh santri dari sembilan kecamatan di Kudus dengan antusiasme yang tinggi untuk mendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri, yang dikenal dengan sebutan SANTRI.

    Ketua DPW PKB Jateng, Muhammad Yusuf Chudlori mengajak para santri untuk selalu aktif menyemarakkan nama pasangan Sam’ani-Bellinda dimanapun. Ia juga menekankan pentingnya dukungan anggota fraksi Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 untuk mewujudkan program-program yang telah direncanakan.

    “Jika dukungan fraksi sedikit, akan sulit merealisasikan aspirasi masyarakat,” tegasnya kepada media.

    Lebih lanjut, dengan Pilkada yang semakin dekat, ia mengingatkan kader PKB untuk tetap bergerak dan tidak lengah, serta mengajak keluarga dan tetangga untuk mencoblos pasangan SANTRI pada (27/11/2024) mendatang. Chudlori juga mengingatkan untuk mencoblos nomor 2 untuk Calon Gubernur Jateng Ahmad Lutfi dan Gus Yasin.

    Dia juga menyampaikan bahwa DPP PKB telah memberikan rekomendasi kepada Sam’ani melalui proses yang ketat, termasuk fid proper test. Ia menegaskan bahwa pengalaman Sam’ani dalam pemerintahan dan birokrasi, yang diharapkan dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur dan memastikan pendidikan santri di Kudus berjalan lancar.

    “Saya tak ingin mendengar pesantren di Kudus mandek karena masalah biaya. Jika itu terjadi, bupati mendatang yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua PKB Kudus, Mukhasiron juga menyampaikan terima kasih kepada peserta yang hadir. Ia menyatakan bahwa acara ini tidak hanya untuk menyambut hari santri, tetapi juga untuk memastikan calon yang didukung adalah sosok yang peduli pada pendidikan santri.

    Mukhasiron menambahkan bahwa Sam’ani memiliki program untuk membantu Takmir masjid, di mana pada 2025 semua mushola dan masjid di Kudus akan digratiskan token listriknya.

    Disisi lain, Calon Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengungkapkan komitmennya untuk memfasilitasi masjid dan musola dengan token listrik gratis. Ia juga menjanjikan tunjangan bagi ibu melahirkan sebesar Rp 1 juta, sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat.

    “Kami berkomitmen untuk membuat Kudus lebih baik bagi semua, terutama untuk santri dan pendidikan,” pungkasnya.

    (adm)