Tag: Kekerasan Seksual

  • Mahasiswi IAIN Kudus Mendapatkan Tindakan Kekerasan Seksual Oleh Salah Satu Oknum Pengadilan Agama Kudus Pada Saat Magang

    Mahasiswi IAIN Kudus Mendapatkan Tindakan Kekerasan Seksual Oleh Salah Satu Oknum Pengadilan Agama Kudus Pada Saat Magang

    KUDUS – 18 juni 2024, 7 Mahasiswi IAIN kudus melaksanakan magang di Pengadilan Agama Kudus, kegiatan magang yang seharusnya menjadi tempat mencari pengalaman mahasiswi untuk mengaktualisasikan ilmunya malah menjadi tempat yang memberikan trauma berat bagi mereka karna mendapat perlakuan pelecehan seksual.

    23 juli 2024, Pengadilan Agama Kudus melaksanakan kegiatan mediasi dalam rangka kasus perceraian, sebelum mediasi berlangsung pelaku yakni (S) yang bertugas sebagai mediator dan mahasiswi magang IAIN Kudus berada di dalam mediasi menunggu dan menyiapkan kegiatan mediasi kasus perceraian tersebut.

    Namun, dalam keadaan ruang mediasi yang kosong, justru malah dimanfaatkan oleh mediator (S) guna melakukan tindakan pencabul terhadap mahasiswi IAIN Kudus yang magang disana. Perlu diketahui bahwa posisi pelaku tersebut sebagai mediator non Hakim yang akan melakukan praktek di ruang mediasi setiap hari selasa dan kamis.

    Dikarena mahasiswi tersebut mengalami shock terhadap kejadian tersebut, korban tidak berani menceritakan hal tersebut kepada teman-teman sekelompoknya, hingga satu minggu kemudian korban baru berani menceritakan hal tersebut kepada teman-teman magangnya.

    Cerita tersebut di balas dengan cerita sama yang terjadi oleh dua temannya, dari sana di ketahui kasus tersebut bukan hanya sekali terjadi, karena teman-teman yang lain mulai berani speak up dan saling bercerita bahwa mereka juga mengalami perlakuan yang sama.

    Dan mereka sepakat apabila ada salah satu dari mereka yang mendapatkan piket di ruang mediasi untuk mengisi dengan 2 orang apabila oknum tersebut mendapatkan jadwal praktek.

    Untuk menindak lanjuti hal tersebut kelompok mahasiswi IAIN Kudus yang sedang magang tersebut meminta izin kepada pembina magang untuk dibuatkan jadwal apabila pelaku sedang piket, maka para mahasiswi meminta agar ada 1 orang lagi yang menemani, akan tetapi pembina magang tersebut tidak mengizinkannya karena memiliki beberapa pertimbangan.

    Terakhir setelah mahasiswi IAIN Kudus yang magang di sana selesai dan sudah melakukan pamitan mahasiswi di tanyai oleh wakil ketua Hakim apakah ada kejadian tidak mengenakan yang terjadi saat kegiatan magang berlangsung lalu di ceritakanlah perlakuan pelecehan seksual tersebut.

    Beberapa hari berlalu mahasiswa IAIN Kudus tersebut di undang kembali oleh pihak Pengadilan Agama Kudus untuk menandatangi surat pernyataan dan hal tesebut seakan berbau intimidasi dari pihak Pengadilan Agama Kudus, dikarenakan dalam penandatanganan surat pernyataan korban tidak diberikan hak untuk membaca isi surat pernyataan tersebut, hanya dipaksa untuk menandatangani.

    Penulis: Arya Pregos

  • Maraknya Kekerasan Pelajar, Apa yang Dilakukan IPNU IPPNU Jawa Tengah

    Maraknya Kekerasan Pelajar, Apa yang Dilakukan IPNU IPPNU Jawa Tengah

    SEMARANG – Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) akan melakukan Riset Perilaku Pelajar Jawa Tengah oleh Tim Student Research and Develompment Team yang telah dikukuhkan oleh Ketua IPNU Jawa Tengah Rekan Irfan Khamid di Gedung PW NU Jawa Tengah jl. Dr.Cipto NO. 180, Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (4/4/2024).

    Beberapa hal yang nantinya akan di riset adalah terkait bullying (perundungan), kekerasan seksual, judi online (slot), pinjaman online (pinjol). Sehingga menjadi keresahan kita bersama di PW IPNU IPPNU Provinsi Jawa Teangah untuk bagaimana kita meneliti nya.

    “waktu dekat ini terjadi bullying atau perundungan yang luar biasa di kabupaten cilacap” ujar Irfan sapaan akrabnya.

    Hari ini bullying itu sudah sangat marak terjadi di Jawa Tengah khususnya di ranah pelajar, Anak-anak pelajar melakukan pembulliyan terhadap pelajar yang lain. Sebenernya bulliying tidak berdampak kepada korban saja tetapi berdampak pada kedua pihak, enatah dari pihak korban maupun pihak pelaku.

    Kasus bulliying ada 80% dibawah naungan kemendikbud di dunia pelajar dan 20% di bawah naungan kemenag artinya sekolah-sekolah negeri ini perlu perhatian kita sehingga sekolah negeri ini juga menjadi prioritas tim student research and development team untuk menggarapnya.

    Kemudian kekerasan seksual dalam kurun waktu 2023 hampir setiap pekan ada 2-3 kekerasan seksual ini perlu di garap dari pelajar-pelajar NU Jawa Tengah. Adanya IPNU IPPNU ini memberikan Solusi memberikan virus yang baik dan positif yang harus diberikan pelajar-pelajar secara keseluruan agar tidak adanya kekerasan seksual.

    Kemudian ada juga pelajar judi online atau sejenisnya, di Indonesia tahun 2023 sudah ada transaksi judi online mencapai 200 triliun. Judi online tidak hanya sekedar transaksi yang ada di website tetapi bisa merambah aplikasi game dan sering kali tidak disadari oleh pelajar.

    Yang terakhir ada pinjaman online yang juga merambak di kalangan pelajar, otoritas jasa keungan mencatat ada aktivitas pinjaman online yang rata-rata dilakukan oleh pelajar.
    Rekan rekanita dengan adanya hal tersebut maka dari PW IPNU IPPNU Jawa Tengah megkonsep bagaimana adanya riset ini bisa dilakukan.

    “sebelum launching ini kita sudah melakukan bimbingan teknis terkait bagaimana pelaksanaan riset” pungkas rekan Irfan khamid.

    PW IPNU IPPNU mengajak seluruh kader IPNU IPPNU Jawa Tengah untuk bergerak bersama mewujudkan jawa Tengah sebagai rumah pelajar yang ramah, rumah pelajar yang positif dan rumah yang aman di setiap aktivitas.

    (Red)