Stigma Sosial dan Keterbatasan Ekonomi Jadi Tantangan Utama SD 5 Hadipolo

Kudus116 Dilihat

KUDUS – DPRD Kabupaten Kudus berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan guna merumuskan langkah penyelesaian menyeluruh berbagai persoalan yang dialami SD 5 Hadipolo. Sekolah yang kini hanya berisi 29 siswa ini menjadi sorotan khusus, mengingat mayoritas peserta didiknya berasal dari keluarga kurang mampu dan masih terganjal stigma sosial di lingkungan sekitar.

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, menyatakan kunjungan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan sekadar memantau kondisi fisik sekolah, melainkan mencari jalan keluar yang komprehensif. Ia menegaskan tantangan yang dihadapi tidak hanya soal jumlah siswa yang minim, melainkan juga kondisi sosial dan ekonomi keluarga peserta didik.

“Intinya kami datang untuk mencari solusi terbaik. Anak-anak di sekolah ini sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga penanganannya harus melibatkan berbagai pihak,” ujarnya.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah peningkatan kualitas sekolah lewat pembenahan sarana dan prasarana. Selain itu, pihaknya meminta Dinas Pendidikan mempertimbangkan pengaturan kembali penempatan tenaga pendidik.

“Termasuk menghadirkan guru yang berasal dari Desa Hadipolo agar komunikasi dengan masyarakat lebih mudah terjalin,” bebernya.

Menurutnya, guru yang memahami kondisi lokal akan lebih cepat membangun kepercayaan warga, sekaligus bersinergi dengan pemerintah desa untuk menjaring calon siswa baru.

“Kami ingin kualitas sekolah ini ditingkatkan, baik dari sisi bangunan maupun sumber daya manusianya. Desa juga siap membantu agar sekolah ini kembali mendapat kepercayaan masyarakat,” katanya.

Selain fasilitas, DPRD juga menyoroti fenomena sejumlah siswa yang meminta izin pulang lebih awal saat jam pelajaran belum usai. Hasil diskusi dengan pihak sekolah menunjukkan hal ini diduga kuat karena keinginan anak membantu orang tua mencari tambahan penghasilan.

“Jam pelajaran belum selesai, tetapi ada anak yang meminta pulang lebih cepat karena ingin membantu orang tuanya. Kondisi seperti ini tentu menjadi perhatian kami,” ujar Mardijanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menegaskan belum ditemukan indikasi eksploitasi anak dari fenomena tersebut. Berdasarkan asesmen awal, anak-anak tetap bersekolah atas kemauan sendiri dan keterlibatan membantu orang tua masih dalam batas wajar serta dilakukan setelah jam belajar berakhir.

“Kalau membantu orang tua masih dalam batas wajar. Sampai saat ini kami belum menemukan indikasi eksploitasi anak,” jelas Putut.

Dinas Sosial juga telah memetakan kondisi sosial ekonomi seluruh keluarga siswa. Bagi yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, pihaknya akan mengajukan agar dimasukkan ke dalam program bantuan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil agar kesejahteraan keluarga membaik dan anak dapat fokus menempuh pendidikan.

“Kami ingin anak-anak bisa sekolah dengan tenang. Waktunya belajar ya belajar, waktunya bermain ya bermain, dan tumbuh kembang mereka tetap terjaga,” katanya.

Terkait stigma yang masih melekat pada sekolah ini, Putut mengakui hal ini tidak bisa diatasi dalam waktu singkat. Dinas Sosial akan menjalin kerja sama berkelanjutan dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta Dinas Pendidikan untuk memberikan pendampingan.

“Bahkan turut serta menggali penyebab rendahnya minat masyarakat menyekolahkan anak di SD 5 Hadipolo,” tukasnya.

Selain sosialisasi ke masyarakat, Dinas Sosial juga menyiapkan program pembinaan bagi anak-anak yang aktif di ruang publik. Bagi yang sudah memasuki usia kerja, pemerintah berencana mengarahkan mereka mengikuti pelatihan keterampilan.

“Hal itu bertujuan agar memiliki bekal memperoleh pekerjaan yang lebih layak,” pungkasnya.

(red)