Solusi Kekurangan Dokter Bukan Cuma Tambah FK, Edy Wuryanto Sebut Perlu Program Spesialis

Nasional21 Dilihat

JAKARTA – Dalam menghadapi kekurangan dokter di tingkat nasional, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan agar pemerintah mengambil langkah cermat dalam menetapkan kebijakan penambahan fakultas kedokteran (FK) baru.

Menurutnya, upaya untuk meningkatkan jumlah dokter tidak boleh mengorbankan tiga aspek krusial: kualitas pendidikan kedokteran, pemenuhan kebutuhan akan dokter spesialis, serta akses masyarakat luas terhadap pendidikan kedokteran.

Pernyataan ini disampaikan Edy sebagai tanggapan terhadap arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang telah menginstruksikan percepatan pembukaan FK baru dan peningkatan kuota penerimaan mahasiswa.

Presiden menegaskan bahwa Indonesia saat ini masih menghadapi kekurangan lebih dari 100.000 dokter, sehingga diperlukan langkah strategis dan luar biasa untuk mengatasinya.

“Menambah program studi kedokteran umum harus sangat hati-hati. Jangan sampai kita hanya mengejar jumlah, tetapi kualitas dokter dan layanan kesehatan justru terabaikan,” ujar Edy.

Politisi dari PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa pembangunan fakultas kedokteran baru bukanlah proses yang dapat dilakukan secara instan. Di balik setiap FK yang baru didirikan, diperlukan ekosistem pendidikan yang komprehensif dan memenuhi standar, mulai dari ketersediaan dosen yang berkualitas tinggi, rumah sakit pendidikan yang memadai, hingga sistem pembinaan klinik yang terstruktur dengan baik.

“Ini bukan sekadar membuka prodi, tapi membangun ekosistem pendidikan kedokteran yang kompleks dan mahal,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Konsil Kesehatan Indonesia, hingga saat ini telah tercatat sekitar 279 ribu dokter yang terdaftar secara resmi. Angka tersebut mencakup dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis, yang bertugas melayani sekitar 287 juta penduduk Indonesia.

Meskipun secara nasional rasio dokter sudah mendekati standar minimal yang ditetapkan, namun tantangan utama masih muncul dalam bentuk kekurangan dokter spesialis dan ketidakseimbangan distribusi, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Oleh karena itu, Edy menyatakan bahwa solusi untuk memenuhi kebutuhan dokter nasional tidak dapat hanya terfokus pada pembukaan FK baru saja.

“Yang paling mendesak justru pendidikan tenaga medis level spesialis. Kita butuh pembukaan program pendidikan dokter spesialis, baik berbasis universitas maupun rumah sakit pendidikan, terutama untuk menjawab kebutuhan di daerah 3T,” kata Legislator yang mewakili Dapil Jawa Tengah III ini.

Selain masalah kualitas dan spesialisasi, Edy juga mengangkat isu terkait tingginya biaya pendidikan kedokteran. Menurutnya, tanpa adanya intervensi yang tepat dari negara, penambahan FK baru berpotensi memperkuat praktik kapitalisasi dalam pendidikan kedokteran, yang hanya dapat diakses oleh kalangan masyarakat menengah ke atas.

“Kalau FK terus ditambah tapi biaya kuliahnya mahal, kita sedang menciptakan ketidakadilan baru. Anak-anak dari keluarga tidak mampu akan makin sulit menjadi dokter,” ujarnya.

Edy mengusulkan agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembukaan FK baru dan peningkatan kuota mahasiswa selalu diimbangi dengan dua langkah penting: pengendalian biaya pendidikan yang wajar, serta peningkatan alokasi beasiswa khusus untuk pendidikan kedokteran bagi masyarakat dari kalangan menengah ke bawah.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden yang telah meningkatkan anggaran riset hingga Rp4 triliun, namun menekankan bahwa langkah tersebut perlu diimbangi dengan komitmen serius dalam penyediaan beasiswa pendidikan kedokteran.

“Rasio dokter tidak akan tercapai kalau akses masuk pendidikan kedokteran tidak diperluas. Tugas pemerintah adalah memastikan biaya kuliah terjangkau dan beasiswa tersedia bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang ingin menjadi dokter,” tuturnya.

Edy menjelaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus mengawal proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah, guna memastikan bahwa upaya pemenuhan kebutuhan dokter nasional dapat berjalan seimbang, dengan memperhatikan aspek kuantitas, kualitas, pemerataan distribusi di seluruh wilayah, serta keadilan akses pendidikan. Dengan demikian, diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif yang nyata terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

(red)