KUDUS – Manajemen RSUD dr Loekmono Hadi Kudus memberikan penjelasan terkait pembangunan Gedung Kudus Sehat yang belakangan menjadi sorotan publik. Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Loekmono Hadi, Edy Susanto, menegaskan bahwa seluruh tahapan proyek strategis daerah tersebut dilakukan secara hati-hati, transparan, dan mengutamakan kualitas hasil pembangunan.
Menurutnya, proses pemilihan penyedia jasa konstruksi sepenuhnya dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kudus. Pihak rumah sakit hanya melakukan koordinasi dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Gedung Kudus Sehat merupakan proyek strategis daerah sehingga kami menyadari betul bahwa pelaksanaannya akan menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, setiap proses dilakukan secara cermat dan profesional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proyek pembangunan yang semula memiliki pagu anggaran sebesar Rp110 miliar berhasil diefisienkan melalui reviu desain dan anggaran oleh tenaga ahli. Setelah dilakukan evaluasi terhadap Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), nilai proyek turun menjadi Rp99,6 miliar.
Dalam proses lelang yang dilaksanakan PBJ, PT Karatama ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp91,4 miliar. Meskipun terdapat penawaran yang lebih rendah, pihaknya menilai aspek kualitas dan kemampuan pelaksanaan menjadi pertimbangan utama.
“Kami tidak hanya mencari harga termurah, tetapi juga memastikan hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar,” katanya.
Terkait pemanfaatan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Edy mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pihak KAI telah dilakukan sejak 2025. Lahan tersebut direncanakan untuk mendukung pembangunan skybridge yang menghubungkan Gedung Kudus Sehat dengan bangunan utama rumah sakit.
Namun, desain awal jembatan mengharuskan adanya tiang pancang di atas lahan PT KAI. Setelah melalui pembahasan, PT KAI tidak mengizinkan pembangunan struktur permanen di atas aset mereka. Karena itu, desain skybridge kini sedang direvisi agar tidak lagi menggunakan tiang penyangga di lahan PT KAI.
“Perubahan desain sedang diselesaikan. Pembangunan gedung utama tetap bisa berjalan, sedangkan kerja sama pemanfaatan lahan dengan PT KAI akan ditindaklanjuti setelah desain final selesai,” jelasnya.
Selain itu, RSUD juga menyiapkan kompensasi bagi pedagang yang terdampak langsung oleh penutupan area proyek. Kompensasi hanya diberikan kepada pedagang yang berada dalam zona pekerjaan konstruksi. Rumah sakit juga mendukung rencana relokasi pedagang ke lapak kosong di Pasar Bitingan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Mengenai keberadaan kanopi di sekitar lokasi proyek, Edy memastikan aset tersebut tidak dibongkar, melainkan dipindahkan dan dimanfaatkan sebagai fasilitas garasi serta workshop milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH).
Di sisi perizinan, RSUD telah mengurus seluruh proses melalui sistem Online Single Submission (OSS). Saat ini, izin usaha untuk sektor rumah sakit, hotel, dan area komersial telah terbit. Pihak rumah sakit tinggal menunggu penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.
Menanggapi kekhawatiran warga Desa Ploso terkait dampak lingkungan, Edy memastikan sistem pembuangan limbah cair maupun air hujan dari Gedung Kudus Sehat tidak akan dialirkan ke saluran desa. Seluruh limbah akan terhubung langsung ke sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik rumah sakit.
“Pembangunan ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari peningkatan layanan kesehatan hingga penyerapan tenaga kerja. Lantai pertama juga direncanakan menjadi area komersial dan pusat kuliner yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM lokal,” pungkasnya.
(red)












