BREBES, TUTURMEDIA.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, menyoroti polemik surat pernyataan bermasalah dari MTs Negeri 2 Brebes terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Surat yang sempat viral itu memicu keresahan karena klausul yang dianggap merugikan orang tua, seperti larangan menuntut jika anak keracunan dan kewajiban mengganti wadah makan rusak seharga Rp80 ribu.
“Keamanan anak adalah tanggung jawab nasional, bukan beban orang tua. Program makan bergizi gratis harus memberi nutrisi, bukan kecemasan,” tegasnya.
Edy menilai pencabutan surat itu sudah tepat, tetapi kejadian ini menjadi pelajaran penting agar pelaksanaan MBG tidak serampangan. Pemerintah harus memastikan penyedia makanan memiliki standar keamanan pangan yang jelas dan sertifikasi resmi.
Legislator Dapil Jawa Tengah III itu menegaskan negara wajib menjamin keamanan program ini. Jika terjadi keracunan, biaya pengobatan harus ditanggung pemerintah. Edy juga mendorong keterlibatan Puskesmas, tenaga gizi, dan petugas kesehatan lingkungan dalam pengawasan distribusi makanan di sekolah.
Menurut Edy, Program MBG adalah wujud keberpihakan negara pada kesehatan generasi muda. Ia mengingatkan agar niat baik ini tidak menjadi sumber keresahan baru.
“Program MBG ini niatnya baik, tapi jangan sampai salah kelola. Yang harus dijamin adalah kualitas gizi, keamanan pangan, dan tanggung jawab pemerintah. Anak-anak kita harus sehat, orang tua harus tenang,” pungkasnya.
(red)