Guru Honorer R5 di Jepara Gelar Audiensi, Minta Formasi PPPK Tahap 2

JEPARA – Masa depan ratusan guru honorer R5 di Jepara yang belum terserap dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan utama.

Forum Komunikasi Guru GTT-R5 (PPG) Kabupaten Jepara menggelar audiensi krusial dengan DPRD Komisi A dan C, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, menuntut kejelasan status mereka.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Jepara, FKG-R5 secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Jepara, melalui BKPSDMD dan Disdikpora, untuk kembali mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengangkatan tahap 2 formasi PPPK Paruh Waktu. Permintaan ini secara khusus ditujukan bagi lulusan PPG Prajabatan yang berdomisili di Jepara dan telah mengabdi lebih dari dua tahun di wilayah Kabupaten Jepara.

Data dari satkordikcam menunjukkan bahwa sebanyak 101 guru honorer R5 telah terverifikasi, menggarisbawahi urgensi masalah ini. FKG-R5 menekankan pentingnya transparansi mutlak dalam perencanaan formasi PPPK/CPNS berikutnya.

Tujuannya adalah agar lulusan R5 yang memiliki kualifikasi dan bersertifikasi sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2025 dapat dioptimalkan penyerapan statusnya, sekaligus mencegah munculnya tenaga honorer tidak resmi yang tidak memenuhi standar kualifikasi.

Rapat audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Komisi C Kabupaten Jepara, Nur Hidayat, menghasilkan dukungan kuat. Beliau menyatakan komitmennya atas aspirasi guru honorer R5.

“Meskipun pengusulan resmi telah ditutup, kami akan tetap mencari solusi bersama. Aspirasi ini akan diteruskan kepada pimpinan DPRD dan Setda Kabupaten Jepara sebagai dasar langkah berikutnya,” ungkapnya.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Plt. Kepala BKPSDMD Kabupaten Jepara, Dra. Florentina Budi Kurniawati, M.Si.

“Kami akan melaporkan hasil audiensi ini kepada pimpinan. Data yang sudah disampaikan akan menjadi bahan penting untuk diperjuangkan di tingkat selanjutnya. Kami terus berupaya mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Komisi C, Imam Subhi, memberikan suntikan motivasi kepada para guru honorer. Ia menyerukan agar mereka tetap tegar dalam perjuangan hak-haknya.

“Tetap semangat, jangan berkecil hati. Tunjukkan kualitas Bapak Ibu sebagai pendidik yang hebat. Kami bersama bapak-ibu guru untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Audiensi ini ditutup dengan janji konkret dari DPRD, BKPSDMD, dan Disdikpora untuk menindaklanjuti hasil rapat melalui langkah-langkah nyata dan pemantauan berkala.

Harapan besar disematkan agar perjuangan Forum Komunikasi Guru GTT-R5 Kabupaten Jepara dapat segera membuahkan kepastian status dan masa depan yang lebih cerah bagi para pendidik yang telah lama mengabdi dengan penuh dedikasi.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *