Edy Wuryanto Sorot Efisiensi Anggaran Kemenkes: Mengapa Program Prioritas Justru Dikorbankan?

Nasional38 Dilihat

JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan langkah efisiensi anggaran Kementerian Kesehatan yang ternyata memangkas sejumlah program unggulan atau Quick Win.

Menurutnya, program-program tersebut adalah prioritas utama pemerintah yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat dalam peningkatan mutu layanan kesehatan, sehingga seharusnya tetap menjadi fokus utama dalam alokasi dana.

Hal ini disampaikan Edy dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR bersama Kementerian Kesehatan saat membahas laporan keuangan dan pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Edy menjelaskan bahwa pagu anggaran Kementerian Kesehatan tahun 2025 mencapai Rp114,1 triliun. Dari angka tersebut, terjadi pemblokiran dana sebesar Rp12,3 triliun, yang terdiri dari efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 senilai Rp9,2 triliun serta efisiensi di luar Inpres sebesar Rp3,05 triliun. Sementara realisasi anggaran tercatat Rp94,6 triliun atau setara 93 persen, masih tersisa sekitar Rp7,1 triliun yang belum terserap.

“Yang menjadi pertanyaan saya, mengapa efisiensi itu justru terjadi pada program Quick Win? Padahal program-program ini merupakan program prioritas Presiden,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ia mencontohkan sejumlah program yang terdampak kebijakan tersebut, seperti Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Tuberkulosis, skrining hipotiroid kongenital, program pendidikan kesehatan, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis. Menurutnya, program-program ini memiliki peran sangat penting dalam memperkuat sistem pelayanan serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara luas.

“Program-program ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Karena itu perlu dijelaskan apa dasar kebijakan sehingga justru program prioritas menjadi sasaran efisiensi anggaran,” tegas legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.

Selain menyoroti efisiensi, Edy juga meminta penjelasan terkait temuan dalam laporan keuangan Kementerian Kesehatan senilai Rp1,853 triliun. Ia meminta rincian bidang yang menjadi objek temuan serta perkembangan penyelesaian dari 202 temuan yang disebut telah ditindaklanjuti.

“Hal ini penting agar fungsi pengawasan DPR dapat berjalan secara optimal,” katanya.

Edy menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan dana kesehatan tidak sekadar melihat seberapa cepat anggaran terserap, melainkan memastikan setiap kebijakan selaras dengan prioritas pembangunan kesehatan nasional.

“Efisiensi anggaran harus menghasilkan belanja yang lebih efektif, bukan justru mengurangi kekuatan program-program yang menjadi prioritas pemerintah dan dibutuhkan masyarakat,” ucapnya.

(red)