REMBANG– Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengimplementasikan kebijakan khusus yang mendukung kabupaten/kota yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Langkah ini krusial untuk mencegah penurunan jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah UHC akibat penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.
Pernyataan tersebut disampaikan Edy usai kegiatan sosialisasi bersama BPJS Kesehatan di Kabupaten Rembang, Selasa (17/2). Rembang merupakan salah satu daerah yang telah berstatus UHC dan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung keberlanjutan program JKN.
Edy menekankan bahwa pencapaian target UHC nasional sangat bergantung pada setiap kabupaten/kota yang berhasil mencapai dan mempertahankan status UHC-nya.
Ia mengingatkan agar pemerintah serius mengantisipasi setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi angka kepesertaan di daerah.
“Target UHC nasional itu akumulasi dari capaian UHC di daerah. Kalau daerah yang sudah UHC kepesertaannya turun akibat penonaktifan PBI, maka ini bisa mengganggu pencapaian target nasional,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, Edy mengingatkan bahwa kebijakan penonaktifan PBI JKN berisiko menurunkan jumlah peserta aktif, khususnya di daerah yang selama ini telah berupaya keras memastikan hampir seluruh penduduknya terdaftar dalam program JKN. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengikis persentase cakupan dan bahkan berpotensi menggoyahkan status UHC yang telah diraih.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu berpendapat bahwa daerah berstatus UHC seharusnya tidak disamakan dengan daerah yang belum mencapai cakupan semesta. Ia mendorong adanya kebijakan afirmatif sebagai bentuk perlindungan atas pencapaian UHC.
Ini termasuk penerapan mekanisme transisi yang lebih fleksibel, sinkronisasi data yang lebih akurat, serta koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat dan daerah sebelum penonaktifan PBI dilakukan.
Kabupaten Rembang, imbuh Edy, menjadi contoh nyata komitmen daerah dalam menjaga status UHC. Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Rembang mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk mendukung pembiayaan PBI daerah, yang menunjukkan adanya political will yang kuat untuk memastikan seluruh masyarakat tetap terlindungi layanan kesehatan.
“Daerah sudah berupaya keras dan bahkan menyiapkan anggaran besar. Maka pemerintah pusat harus memberikan afirmasi kebijakan khusus agar status UHC tetap terjaga. Jangan sampai kebijakan administratif justru membuat kepesertaan turun dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Edy berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini melalui fungsi pengawasannya. Upaya ini bertujuan untuk menjaga dan memperluas cakupan JKN agar selaras dengan semangat menghadirkan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
(red)





