Edy Wuryanto Dorong PPDS Hospital Based Isi Kekosongan, Perawat Juga Harus Diperkuat

Nasional80 Dilihat

JAKARTA – Perluasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) dinilai harus memiliki arah yang jelas agar benar-benar meningkatkan kapasitas pendidikan dokter spesialis di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah memastikan skema hospital based tidak sekadar menambah program, tetapi mampu menjawab kebutuhan yang belum terakomodasi oleh pendidikan berbasis universitas.

Menurut Edy, PPDS hospital based seharusnya ditempatkan sebagai pelengkap sistem pendidikan spesialis yang sudah berjalan. Karena itu, pembukaan program baru perlu menghindari tumpang tindih dengan program berbasis universitas yang telah tersedia di rumah sakit yang sama.

Ia menilai, pembukaan program dengan bidang spesialisasi serupa di satu rumah sakit berpotensi menciptakan kompetisi dalam penggunaan sumber daya pendidikan. Kondisi tersebut justru dapat mengurangi tujuan awal perluasan PPDS, yakni memperluas akses dan memenuhi kebutuhan dokter spesialis.

“Pendidikan berbasis rumah sakit harus melengkapi pendidikan berbasis universitas. Jangan sampai dua-duanya justru saling berhadapan dan menimbulkan persaingan yang tidak sehat,” kata Edy.

Edy mengatakan, pemerintah perlu mengubah pendekatan dalam menentukan lokasi dan jenis program PPDS baru. Kemampuan sebuah rumah sakit menyelenggarakan pendidikan spesialis tidak semestinya menjadi satu-satunya pertimbangan.

Menurutnya, pemetaan harus dimulai dari persoalan kebutuhan. Pemerintah perlu mengetahui bidang spesialisasi yang masih kekurangan tenaga, sekaligus wilayah yang belum mendapatkan akses memadai terhadap pendidikan dokter spesialis.

“Kalau sebuah rumah sakit sudah menyelenggarakan pendidikan spesialis berbasis universitas, lalu dibuka lagi hospital based dengan program yang sama, apa yang sebenarnya kita tambah? Jangan sampai kita merasa menambah kapasitas, padahal hanya menggandakan program di tempat yang sama,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan tersebut berpandangan bahwa hospital based harus menjadi instrumen untuk mengisi kesenjangan dalam sistem pendidikan dokter spesialis nasional. Untuk itu, diperlukan pemetaan secara menyeluruh agar ekspansi program tidak justru menumpuk di rumah sakit yang telah memiliki fasilitas dan ekosistem pendidikan yang relatif kuat.

Edy juga meminta agar kebijakan percepatan PPDS tidak berorientasi pada sekadar mengejar pertambahan jumlah program. Menurutnya, setiap rumah sakit yang akan menyelenggarakan pendidikan spesialis harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk kesiapan tenaga pendidik klinis, tata kelola pendidikan, fasilitas, serta keberagaman kasus pasien yang menunjang proses pembelajaran.

“Dokter spesialisnya juga harus siap menjadi pendidik klinis. Artinya selain handal dalam hal klinis juga harus punya kompetensi mengajar,” kata Legislator Dapil Jawa Tengah III itu.

Kualitas pendidik klinis, lanjut Edy, menjadi bagian penting dalam memastikan peserta didik memperoleh pendidikan yang bermutu. Dokter spesialis yang ditugaskan sebagai pendidik perlu memiliki kemampuan pedagogis, memahami proses pembelajaran, mampu membangun hubungan profesional dengan peserta didik, serta menguasai mekanisme evaluasi kompetensi.

Tanpa kesiapan tersebut, pembukaan program PPDS secara cepat justru dikhawatirkan memperbesar persoalan dalam pendidikan klinis yang selama ini masih menjadi perhatian.

Selain aspek akademik dan fasilitas, Edy menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat. Perluasan PPDS hospital based, menurutnya, harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki kultur pendidikan kedokteran dan memastikan peserta didik terbebas dari praktik perundungan maupun relasi kuasa yang tidak sehat.

“Peserta didik harus mendapatkan lingkungan belajar yang sehat, profesional, aman, dan benar-benar berorientasi pada kompetensi,” tegasnya.

Ia juga meminta agar jalur hospital based dan universitas tidak diperlakukan dengan standar yang berbeda. Kesetaraan harus diterapkan dalam berbagai aspek, mulai dari kurikulum, pembelajaran, evaluasi, uji kompetensi hingga kesempatan memperoleh pembiayaan pendidikan dan beasiswa.

“Kalau hospital based mendapatkan peluang beasiswa, yang berbasis universitas juga harus memiliki peluang yang sama,” kata Edy.

Dalam menjaga kualitas pendidikan spesialis, Edy menilai keberadaan kolegium dan konsil tetap penting sebagai penjaga standar profesi. Ia menegaskan percepatan pendidikan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan mekanisme standardisasi dan penjaminan mutu.

Dengan demikian, lulusan PPDS dari jalur hospital based maupun universitas tetap harus memenuhi standar kompetensi yang sama dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Edy turut menyoroti pentingnya memperluas perhatian pemerintah terhadap pengembangan kompetensi tenaga kesehatan di luar profesi dokter. Menurutnya, pembahasan mengenai pendidikan spesialis selama ini masih terlalu berfokus pada dokter, sementara pelayanan kesehatan membutuhkan kolaborasi berbagai profesi.

Karena itu, ia mendorong agar pendidikan spesialis keperawatan berbasis rumah sakit juga mendapatkan ruang untuk dikembangkan. Saat ini, upaya tersebut tengah didorong di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.

Edy menilai pengembangan pendidikan spesialis keperawatan sejalan dengan implementasi Undang-Undang Kesehatan dan kebutuhan membangun kolaborasi antarprofesi dalam sistem pelayanan kesehatan.

“Kita tidak bisa membangun layanan kesehatan hanya dengan memperkuat satu profesi. Dokter penting, tetapi pelayanan kesehatan adalah kerja tim. Perawat dan tenaga kesehatan lain juga harus memiliki ruang yang sama untuk meningkatkan kompetensi,” kata Edy.

Menurutnya, pembangunan sistem pendidikan tenaga kesehatan tidak cukup jika hanya mengejar pertambahan jumlah lulusan dokter spesialis. Penguatan kompetensi harus dilakukan secara lebih luas sehingga setiap profesi dapat menjalankan perannya sekaligus berkolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau hanya dokter yang terus diperkuat sementara profesi lain tertinggal, kita sedang membangun sistem pelayanan kesehatan yang terfragmentasi ,” katanya.

(red)