Edy Wuryanto Desak Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun, Jangan Tunggu BPJS Kesehatan Terancam Kolaps

Nasional29 Dilihat

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah segera mencairkan tambahan anggaran senilai Rp20 triliun yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Langkah ini dinilai mendesak untuk menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mencegah kondisi keuangan BPJS Kesehatan semakin memburuk yang berujung pada terganggunya pelayanan bagi masyarakat.

Desakan ini disampaikan menyusul laporan BPJS Kesehatan yang mencatat rasio klaim JKN pada tahun 2025 mencapai 108,27 persen. Berdasarkan pemaparan publik BPJS Kesehatan pada Kamis (2/7), pendapatan iuran JKN tercatat sebesar Rp176,72 triliun, sementara beban pelayanan kesehatan melonjak hingga Rp191,33 triliun.

Sebelumnya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, pihak BPJS juga mengungkapkan perkiraan defisit pembiayaan mencapai sekitar Rp2 triliun setiap bulan. Bahkan jika tidak ada intervensi, BPJS Kesehatan memproyeksikan potensi gagal bayar mulai Juli 2027.

“Kalau kondisi ini dibiarkan, yang pertama kali terdampak adalah rumah sakit. Ketika pembayaran klaim tersendat, ketahanan keuangan rumah sakit akan terganggu. Dampaknya akan menjalar ke kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat,” kata Edy.

Kondisi inilah yang mendasari Edy meminta pemerintah segera menyalurkan dana tambahan Rp20 triliun yang sudah disiapkan dalam APBN 2026.

“Anggarannya sudah tersedia. Tinggal koordinasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan agar segera dicairkan. Jangan menunggu BPJS Kesehatan semakin tertekan baru bertindak,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Menurut Edy, pencairan dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menjaga likuiditas BPJS Kesehatan agar pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan tidak terhambat. Namun ia mengingatkan, suntikan dana ini hanyalah solusi sementara.

“Kalau setiap tahun hanya menambal defisit, persoalan tidak akan pernah selesai. Ibarat rumah bocor, kita hanya mengganti genteng yang rusak tanpa memperbaiki konstruksinya. Tahun depan bocor lagi, ditambal lagi. Cara seperti ini tidak menyelesaikan masalah secara sistemik,” ujarnya.

Edy menjelaskan bahwa selama hampir enam tahun terakhir belum ada penyesuaian terhadap sumber pendapatan JKN. Di sisi lain, biaya pelayanan terus meningkat akibat inflasi kesehatan, kenaikan harga obat dan alat kesehatan impor karena pelemahan rupiah, bertambahnya jumlah rumah sakit mitra, serta perluasan manfaat pelayanan yang dijamin.

“Rasio klaim sudah mencapai 108 persen. Sementara inflasi kesehatan terus naik karena harga obat dan alat kesehatan ikut terdorong pelemahan rupiah dan penguatan dolar. Kalau kondisi ini tidak diantisipasi, kebutuhan pembiayaan JKN pada 2027 tentu akan semakin besar,” ujar legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III tersebut.

Oleh karena itu, Edy meminta pemerintah mulai merancang skema pembiayaan yang lebih berkelanjutan dalam APBN 2027. Jika pemerintah tidak menyesuaikan iuran peserta secara umum, maka negara harus memperkuat alokasi untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang seluruh biayanya ditanggung APBN.

“Yang kami dorong bukan menambah beban masyarakat. Yang perlu disesuaikan adalah pembiayaan PBI-JKN yang memang menjadi tanggung jawab negara. Dengan begitu, keberlanjutan JKN tetap terjaga tanpa membebani peserta dari golongan mandiri yang saat ini masih menghadapi tekanan ekonomi,” jelasnya.

Edy menyebut pemerintah memiliki dua opsi kebijakan: pertama, menyesuaikan besaran iuran PBI-JKN sesuai hitungan aktuaria Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) agar pendapatan lebih sehat; kedua, jika kebijakan itu belum diambil, maka APBN 2027 harus menanggung kebutuhan pembiayaan yang lebih besar.

“Kalau pemerintah memutuskan tidak ada penyesuaian iuran PBI, maka APBN harus mengantisipasi kebutuhan pembiayaan JKN. Jangan sampai BPJS dibiarkan defisit dulu baru negara turun tangan. Itu bukan tata kelola pembiayaan yang sehat,” ujar Edy.

Ia menambahkan, dengan asumsi defisit sekitar Rp2 triliun per bulan, kebutuhan penutupan selisih pembiayaan pada 2027 setidaknya mencapai Rp24 triliun. Angka ini belum termasuk inflasi kesehatan yang diperkirakan terus meningkat.

“Kalau tekanan inflasi kesehatan ikut dihitung, pemerintah perlu mencadangkan anggaran sekitar Rp33 triliun dalam APBN 2027,” tuturnya.

Edy menegaskan JKN adalah program strategis yang kini melindungi lebih dari 282 juta penduduk Indonesia, sehingga keberlangsungannya harus diprioritaskan demi menjamin hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.

“Pemerintah harus memastikan program ini tetap sehat, berkelanjutan, dan tidak membiarkan masyarakat maupun rumah sakit menanggung dampak dari persoalan pembiayaan yang sebenarnya sudah bisa diantisipasi,” ucapnya.

(red)