KUDUS – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menjalani monitoring dan evaluasi (monev) pendaftaran tanah yang dilakukan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026). Evaluasi ini menjadi upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan serta memperkuat pengelolaan administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Taufiq Hidayat, menyambut langsung pelaksanaan kegiatan tersebut bersama seluruh pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
“Monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, penyelenggaraan layanan diharapkan semakin tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Taufiq menjelaskan, pembenahan tata kelola administrasi menjadi salah satu aspek penting untuk menjamin keterbukaan dan akuntabilitas pelayanan. Upaya ini sekaligus ditujukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam proses pengurusan dokumen pertanahan.
“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah di tiga daerah, yakni Kabupaten Pati, Kudus, dan Jepara,” tukasnya.
Melalui kegiatan monev tersebut, Kanwil BPN Jawa Tengah berupaya memastikan seluruh proses pendaftaran tanah dan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu, evaluasi juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi aspek administrasi yang perlu diperbaiki serta meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap ketentuan yang berlaku.
Taufiq menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya melakukan evaluasi dan pembenahan secara berkesinambungan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme aparatur sekaligus memastikan pelayanan yang diberikan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, integritas dan akuntabilitas menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan layanan pertanahan. Penerapan administrasi yang tertib dan transparan dinilai berperan penting dalam memberikan kepastian pelayanan serta mengurangi risiko munculnya permasalahan dalam pengurusan dokumen pertanahan.
“Harapannya kualitas pelayanan semakin meningkat. Perbaikan tata kelola administrasi dan pencegahan penyimpangan menjadi bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan publik,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan tetap terjaga. Pelayanan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya pun terus menjadi landasan untuk mewujudkan layanan publik yang semakin berkualitas.
(red)
