Banjir Berlangsung Lebih Dua Pekan di Karangrowo, Kepala Desa Jadi Tersangka OTT KPK

Pati24 Dilihat

PATI – Banjir yang melanda Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, telah berlangsung lebih dari dua pekan dan membuat warga terus berjuang menghadapi genangan air.

Di saat yang sama, masyarakat juga harus menghadapi kabar bahwa kepala desa mereka, Abdul Suyono, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada hari Senin (26/1), kondisi banjir mulai menunjukkan perkembangan positif dengan mulai surutnya genangan air.

Namun demikian, masih ada puluhan rumah yang terendam air dengan ketinggian sekitar 30 sentimeter.

Juremi (49), salah satu warga terdampak, mengungkapkan bahwa sebelumnya air telah masuk ke dalam rumahnya hingga mencapai ketinggian 50 sentimeter.

“Sekarang sudah surut. Kemarin kemasukan 50 sentimeter. Tidak mengungsi, cuma barang-barang dinaikkan,” tuturnya.

Menurutnya, bantuan logistik yang diterima cukup memberikan dukungan bagi warga terdampak.

Dalam dua pekan terakhir, keluarganya telah dua kali menerima paket sembako yang berisi mie instan, beras, dan minyak goreng.

Selain paket sembako, pembagian nasi bungkus juga dilakukan hampir setiap hari.

“Kalau nasi kadang dua kali, tiga kali. Dari posko juga ada,” ujarnya.

Mengenai kepala desa Abdul Suyono, Juremi menyatakan bahwa selama ini sosoknya dikenal cukup peduli terhadap kondisi warga.

“Kalau untuk warga sini, pak kadesnya bagus. Bangun jalan, pajak nggak bayar, bengkok dijual murah ke warga,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Karangrowo, Suparwi, menyampaikan bahwa total terdapat 270 rumah terdampak banjir dengan ketinggian air antara 5 hingga 70 sentimeter.

Saat ini, kata dia, hanya sekitar 30 rumah yang masih tergenang air.

“Warga kebanyakan mengungsi di rumah saudara atau tetangga, tidak terpusat di satu tempat,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa distribusi bantuan dilakukan secara merata melalui posko bencana dengan sistem estafet antar-RT.

Menurut Suparwi, seluruh perangkat desa serta pemuda desa telah bergerak cepat untuk membantu warga terdampak.

“Kami musyawarahkan dengan BPBD. Pembagian per KK. Kalau ada yang merasa belum dapat, kami mohon maaf, tapi prinsipnya kami bagikan merata,” tegasnya.

Suparwi juga mengaku merasa prihatin terkait keterlibatan kepala desa dalam kasus OTT KPK.

“Kami menyesalkan dan tidak tahu sebelumnya. Tapi pemerintahan tetap berjalan. Kami bersama BPD tetap melayani warga, apalagi dalam situasi bencana,” katanya.

Diketahui, Abdul Suyono termasuk dalam tiga kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Pati, Sudewo, dalam OTT KPK pada tanggal 19 Januari 2026. Dua kepala desa lainnya adalah Sumarjiono dari Desa Arumanis dan Karjan dari Desa Sukorukun.

Kondisi ini semakin menambah beban bagi warga Karangrowo yang masih tengah berjuang menghadapi dampak banjir.

Meski situasi politik di Kabupaten Pati tengah menjadi sorotan dan penyidikan oleh KPK masih berlangsung, masyarakat berharap perhatian pemerintah terhadap korban banjir tidak akan berkurang.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *