Tag: PPL

  • Mahasiswa PPL UIN Sunan Kudus Berdayakan Pasien Yayasan Jalma Sehat Lewat Kaligrafi

    Mahasiswa PPL UIN Sunan Kudus Berdayakan Pasien Yayasan Jalma Sehat Lewat Kaligrafi

    KUDUS – Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) terintegrasi Kuliah Kerja Lapangan (KKL) mahasiswa UIN Sunan Kudus di Yayasan Jalma Sehat, Jekulo, Kudus resmi dimulai Senin (16/6/2025).

    Salah satu program unggulannya adalah bimbingan vokasional kaligrafi Arab yang diikuti oleh pasien yayasan. Inisiatif ini bertujuan memberdayakan masyarakat melalui keterampilan yang bernilai seni, religius, dan ekonomis.

    “Melalui pelatihan ini, kami ingin pasien tidak hanya memiliki keterampilan baru, tetapi juga termotivasi untuk menjadikan kaligrafi sebagai peluang usaha,” ungkap Agung Prastyo, salah satu mahasiswa PPL yang menjadi pengampu kegiatan.

    Pelatihan kaligrafi ini mengajarkan dasar-dasar seni kaligrafi Arab, teknik penulisan huruf Arab yang benar, dan praktik menghias berbagai media.

    Para mahasiswa PPL tak hanya memberikan bimbingan teknis, tetapi juga memotivasi pasien untuk mengembangkan karya mereka menjadi produk bernilai jual, seperti hiasan dinding, kartu ucapan Islami, dan cendera mata.

    Antusiasme pasien sangat tinggi.

    “Saya sangat senang bisa ikut kegiatan ini. Selain menambah ilmu, saya jadi punya ide untuk membuat kaligrafi sebagai hobi sekaligus usaha rumahan,” ujar Bambang, salah satu pasien yang mengikuti pelatihan.

    Kegiatan ini merupakan wujud nyata kontribusi mahasiswa PPL UIN Sunan Kudus dalam menjalankan misi sosial dan edukatif selama masa tugas di Yayasan Jalma Sehat.

    (red)

  • Mahasiswi IAIN Kudus Mendapatkan Tindakan Kekerasan Seksual Oleh Salah Satu Oknum Pengadilan Agama Kudus Pada Saat Magang

    KUDUS – 18 juni 2024, 7 Mahasiswi IAIN kudus melaksanakan magang di Pengadilan Agama Kudus, kegiatan magang yang seharusnya menjadi tempat mencari pengalaman mahasiswi untuk mengaktualisasikan ilmunya malah menjadi tempat yang memberikan trauma berat bagi mereka karna mendapat perlakuan pelecehan seksual.

    23 juli 2024, Pengadilan Agama Kudus melaksanakan kegiatan mediasi dalam rangka kasus perceraian, sebelum mediasi berlangsung pelaku yakni (S) yang bertugas sebagai mediator dan mahasiswi magang IAIN Kudus berada di dalam mediasi menunggu dan menyiapkan kegiatan mediasi kasus perceraian tersebut.

    Namun, dalam keadaan ruang mediasi yang kosong, justru malah dimanfaatkan oleh mediator (S) guna melakukan tindakan pencabul terhadap mahasiswi IAIN Kudus yang magang disana. Perlu diketahui bahwa posisi pelaku tersebut sebagai mediator non Hakim yang akan melakukan praktek di ruang mediasi setiap hari selasa dan kamis.

    Dikarena mahasiswi tersebut mengalami shock terhadap kejadian tersebut, korban tidak berani menceritakan hal tersebut kepada teman-teman sekelompoknya, hingga satu minggu kemudian korban baru berani menceritakan hal tersebut kepada teman-teman magangnya.

    Cerita tersebut di balas dengan cerita sama yang terjadi oleh dua temannya, dari sana di ketahui kasus tersebut bukan hanya sekali terjadi, karena teman-teman yang lain mulai berani speak up dan saling bercerita bahwa mereka juga mengalami perlakuan yang sama.

    Dan mereka sepakat apabila ada salah satu dari mereka yang mendapatkan piket di ruang mediasi untuk mengisi dengan 2 orang apabila oknum tersebut mendapatkan jadwal praktek.

    Untuk menindak lanjuti hal tersebut kelompok mahasiswi IAIN Kudus yang sedang magang tersebut meminta izin kepada pembina magang untuk dibuatkan jadwal apabila pelaku sedang piket, maka para mahasiswi meminta agar ada 1 orang lagi yang menemani, akan tetapi pembina magang tersebut tidak mengizinkannya karena memiliki beberapa pertimbangan.

    Terakhir setelah mahasiswi IAIN Kudus yang magang di sana selesai dan sudah melakukan pamitan mahasiswi di tanyai oleh wakil ketua Hakim apakah ada kejadian tidak mengenakan yang terjadi saat kegiatan magang berlangsung lalu di ceritakanlah perlakuan pelecehan seksual tersebut.

    Beberapa hari berlalu mahasiswa IAIN Kudus tersebut di undang kembali oleh pihak Pengadilan Agama Kudus untuk menandatangi surat pernyataan dan hal tesebut seakan berbau intimidasi dari pihak Pengadilan Agama Kudus, dikarenakan dalam penandatanganan surat pernyataan korban tidak diberikan hak untuk membaca isi surat pernyataan tersebut, hanya dipaksa untuk menandatangani.

    Penulis: Arya Pregos

  • PPL di KPU Provinsi, Delapan Mahasiswa PPI Ditempatkan di Bagian Berbeda

    SEMARANG – Delapan mahasiswa IAIN Kudus lakukan program praktik pengalaman lapangan (PPL) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, 01 Juli sampai dengan 31 Juli 2024.

    Delapan mahasiswa yang berasal dari program studi Pemikiran Politik Islam (PPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam itu di antaranya ialah Anisa Fil Latiffah, Ahmad Nur Ichsan, Fina Lutfitasari, Iin Rofiqoti Zahroh, Lilis Noor Hamidah, Maullidina Fajar Rahmatika, Nur Hayati, dan Rizqi Irawan.

    Diketahui PPL merupakan bagian dari mata kuliah wajib keprodian bagi mahasiswa dari fakultas dakwah IAIN Kudus, PPL bertujuan memberikan pemahaman dan pengalaman nyata tentang praktik keilmuan masing-masing prodi melalui aktivitas terapan dan praktik di lapangan.

    Dosen pembimbing Lapangan, Siti Malaiha Dewi, dalam pembukaan dan penyerahan mahasiswa PPL di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (08/07), meminta pihak KPU untuk membimbing sekaligus mengajarkan kepada mahasiswa tentang pekerjaan dan kegiatan yang berjalan di Kantor KPU, sehingga mereka bisa mengenal dunia kerja dengan lebih baik.

    Lebih lanjut, ia juga berpesan kepada mahasiswa untuk selalu menjaga nama baik almamater dengan menaati peraturan yang ada.

    “Selalu jaga nama baik, ambil sebanyak mungkin ilmu serta pengetahuan dari bapak/ibu di sini,” kata Dekan fakultas dakwah itu.

    Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Jawa Tengah, Widya Listiani menyambut baik kehadiran teman-teman mahasiswa, ia berharap apa yang didapatkan di KPU dapat menjadi bekal untuk mempersiapkan kompetensi mahasiswa di dunia kerja suatu saat nanti.

    “Kami terima mahasiswa yang mau magang di sini, juga saya ucapkan terima kasih karena memilih KPU sebagai tempat PPL. Saya harap teman-teman bisa belajar banyak hal, terlebih saat ini kami sedang melakukan persiapan untuk pilkada 2024 mendatang,” kata Widya selaku penanggung jawab lapangan.

    Diketahui, mahasiswa dan mahasiswi prodi PPI itu masing-masing ditempatkan di bagian yang berbeda-beda, seperti Umum dan Logistik (Umlog), Perencanaan dan Data Informasi (Rendatin), Hukum dan Sumber Daya Manusia (HSDM), Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat (TPP & Parmas). Pembagian itu bertujuan agar pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh lebih beragam.

    Nur Hayati, misalnya, mahasiswa IAIN Kudus asal Tuban, Jawa Timur, ini mengungkapkan bahwa selama satu bulan melakukan PPL dirinya ditempatkan di subbagian Data dan Informasi (Datin). Dari situ, ia mengaku mendapat banyak ilmu dan pengalaman baru.

    “Di antaranya yaitu mengenai coklit dan hal-hal seputar pemilu serta pengalaman yang tidak kalah hebat yakni mempersiapkan dan mengikuti rapat-rapat penting tentang pemilu, berinteraksi dengan orang-orang hebat dan pastinya sedikit banyak mengerti tentang dunia kerja yang keras ini,” kata hayati saat ditemui di rumah kontrakannya di Gajah Mungkur, Semarang, Minggu (28/07).

    Senada dengan Hayati, Ichsan yang ditempatkan di subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu (TPP) mengungkapkan bahwa PPL ini telah menambah pengetahuannya, salah satunya tentang sistem organisasi yang digunakan di KPU.

    “Dari yang saya amati, KPU ini menggunakan sistem dependen dan independen. Yang mana dependen diisi oleh struktural pelaksana seperti Kabag, dan Kasubbag. Sedangkan independennya adalah Ketua komisioner, Sekretaris, dan Kadiv, dan di situlah proses politik terjadi terutama dalam perumusan kebijakan,” kata Ichsan menjelaskan.

    Penulis: Ahmad Nur Ichsan

Exit mobile version